Giliran Kota Probolinggo Jadi Lokasi Gelaran Halaqah Fiqih Peradaban PBNU
Sabtu, 19 November 2022 | 17:00 WIB

Halaqah Fiqih Peradaban yang digelar di Kota Probolinggo, Sabtu (19/11/2022). (Foto: NOJ/ Ade Nurwahyudi)
Ade Nurwahyudi
Kontributor
Kota Probolinggo, NU Online Jatim
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merealisasikan program Halaqah Fiqih Peradaban di berbagai daerah hingga tercapai di 260 titik. Kali ini, program ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Riyahdus Sholihin, Ketapang, Kota Probolinggo, Sabtu (19/11/2022).
Awalnya, PBNU merencanakan kegiatan ini dilaksanakan di 250 titik. Namun akan ditambah 10 titik lagi, sehingga total 260 titik yang akan menjadi lokasi kegiatan ini.
"Jadi jumlahnya kurang lebih ada 260 halaqah fiqih peradaban yang tersabar di berbagai daerah di Indonesia," kata KH Abd Moqsith Ghazali, Katib Syuriyah PBNU.
Hal tersebut disampaikannya saat sambutan pembukaan Halaqah Fiqih Peradaban dengan tema ‘Fiqih Peradaban Dan Pembangunan Budaya Politik Warga’ di Kota Probolinggo.
Dijelaskan, hasil dari halaqah fiqih peradaban di 260 titik itu nantinya akan dibawa ke acara Muktamar Internasional Fiqih Peradaban di Jakarta pada Januari 2023.
"Di Muktamar Fiqih Peradaban tersebut nantinya akan melibatkan juga ulama-ulama dari berbagai negara," ucapnya.
Sementara itu, Ketua PCNU Kota Probolinggo H Samsur menjelaskan, halaqah ini adalah bagian dari ikhtiar NU untuk melaksanakan kaderisasi yang sistematis tentang ilmu fiqih yang harus dipahami.
"Kegiatan ini dalam rangka memperkuat perjuangan Nahdliyin dan untuk Nahdlatul Ulama ke depannya," ucapnya.
Kegiatan ini juga dihadiri Rais Syuriyah PCNU Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, jajaran PCNU Probolinggo, PCNU Kraksan, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) serta perwakilan dari pondok pesantren.
Adapun nara sumber halaqah fiqih peradaban ini antara lain KH Abd Moqsith Ghazali, KH Houdri Arief Wakil Ketua Pengurus Besar (PB) Rabitah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU), Muhammad Noor Harisudin Dosen UIN Khas Jember dan moderator H Ilyas Rolis.
Terpopuler
1
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
2
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
3
Di Balik Klaim NU: Membedakan Antara Cinta dan Catut
4
Sejarah dan Alasan Muharram sebagai Bulan Pertama Tahun Hijriyah
5
Pesantren Miftahul Huda Doho Madiun Ulang Tahun Ke-10, Kini Dirikan SMP
6
Holiday Pesantren Darun Nun, Tempat Liburan Edukatif yang Menyenangkan bagi Santri Cilik
Terkini
Lihat Semua