• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 3 Mei 2024

Tapal Kuda

Ketua LDNU Pasuruan Ulas Hukum Walimah Nikah

Ketua LDNU Pasuruan Ulas Hukum Walimah Nikah
Ketua LDNU Kabupaten Pasuruan, Gus Ahda Arafat. (Foto: NOJ/Mokh Faisol)
Ketua LDNU Kabupaten Pasuruan, Gus Ahda Arafat. (Foto: NOJ/Mokh Faisol)

Pasuruan, NU Online Jatim

Bulan Dzulhijjah merupakan bulan yang mulia, dalam bulan ini juga dianjurkan untuk menikah. Sayyidina Ali bin Abi Tholib menikahi Sayyidah Fatimah pada bulan Dzulhijjah.


Oleh karena itu, banyak sekali pasangan yang melangsungkan pernikahan di bulan Syawal. Tidak jarang, jomblo pun dibuat resah karena banyaknya undangan menghadiri pernikahan dari sanak saudara, kerabat hingga teman.


Bahkan banyak di antara mereka yang tidak datang ke acara pernikahan dengan alasan tidak memiliki uang untuk menghadiri acara pernikahan tersebut.


Merespon hal tersebut, Ketua Pengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan, Gus Ahda Arafat mengatakan, acara walimatul ursy atau resepsi pernikahan adalah salah satu bentuk rasa syukur atas pernikahan yang terjadi.


"Hukum asal dari walimatul ursy adalah mustahab atau dianjurkan dalam Islam, selain sebagai bentuk syukur atas terjadinya pernikahan, juga merupakan bentuk syiar dan dakwah untuk menunjukkan betapa mulianya sebuah pernikahan," ujarnya kepada NU Online Jatim, Senin (17/07/2023).


Pada zaman Rasulullah SAW, walimatul ursy diselenggarakan dengan cara menghidangkan makanan untuk menjamu para tamu undangan dan menshadaqahkan kepada fakir miskin. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban mereka dan berbagi kebahagiaan atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT.


"Tujuan awalnya walimah adalah untuk membantu keluarga yang sedang menyelenggarakan resepsi, akan tetapi lama-kelamaan terjadi pergeseran tujuan, yang awalnya untuk membantu malah bergeser seakan akan menjadi kewajiban," terangnya.


Dirinya menjelaskan, saat ini tradisi buwuhan ini menjadi semacam hutang dan bahkan menjadi semacam hitungan balik modal saat menyelenggarakan, nah acara ini yang menjadikan masalah.


Tapal Kuda Terbaru