• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Kediri Raya

Sertifikasi Aset Nahdliyin Tulungagung Peringkat 6 se-Jatim

Sertifikasi Aset Nahdliyin Tulungagung Peringkat 6 se-Jatim
LWPNU Tulungagung saat menjalin MoU dengan BPN terkait sertifikasi aset NU. (Foto: NOJ/ Madchan Jazuli)
LWPNU Tulungagung saat menjalin MoU dengan BPN terkait sertifikasi aset NU. (Foto: NOJ/ Madchan Jazuli)

Tulungagung, NU Online Jatim
Sertifikasi aset yang dilakukan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Tulungagung bertengger di peringkat 6 se-Jawa Timur. Hasil pemeringkatan tersebut diperoleh berdasarkan aplikasi Siwaknu, sebuah aplikasi manajemen data wakaf dan aset yang dimiliki oleh Nahdlatul Ulama.


Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tulungagung, Yoyok Mubarok menjelaskan, update wakaf selalu bergerak. Hampir setiap hari ada ikrar wakaf dan pengurusan sertifikat tanah langsung ke Badan Pertanahan Negara (BPN) setempat.


"Jumlah yang masuk Siwaknu ada 1.200-an aset yang sudah sertifikat. Di tahun 2023, kami menargetkan Tulungagung masuk tiga besar untuk mengamankan aset NU lebih kuat secara hukum," ujar Yoyok saat dikonfirmasi NU Online Jatim.


Mantan Kepala Satuan Koordinasi Cabang (Kasatkorcab) Banser Tulungagung ini menyebutkan, capaian tersebut tidaklah mudah. Awal dirinya mengabdi di PCNU Tulungagung yang membidangi LWPNU dihadapkan pada banyaknya pengurus LWPNU di tingkat kecamatan yang tidak berjalan.


Menyikapi problem tersebut, Yoyok tidak ambil pusing. Salah satu jalan yang ia tempuh yaitu dengan menggelar diklat untuk kader-kader penggerak di bidang pengurusan wakaf bagi aset NU se-Tulungagung.


"Jalannya hanya ada dua, yaitu mengganti kepengurusan yang itu berarti mengganti SK (Surat Keputusan) atau menambah anggota. Kalau mengganti SK tidak enak. Akhirnya mengadakan pelatihan kader penggerak wakaf," bebernya.


Dalam perjalanannya, pihaknya menemui banyak kendala. Di antaranya, mayoritas wakif atau orang yang mewakafkan belum mengerti dan paham Terkait keberadaan nadzir dari Nahdlatul Ulama. Bahkan, tidak sedikit pula yang mempertanyakan kepemilikan selanjutnya seperti apa.


"Kalau disertifikatkan di NU nanti takutnya dimiliki NU, padahal tidak. Kalau sudah disertifikatkan NU tidak bisa memindah tangan untuk dijual. Akan tetapi, urusannya sampai akhirat," jelasnya.


Selanjutnya, di tahun 2023 pihaknya akan terus berupaya agar sertifikasi wakaf di Tulungagung bisa tembus hingga posisi tiga besar se-Jawa Timur. Sebab, dengan adanya kader wakaf di masing-masing kecamatan proses sertifikasi wakaf akan semakin masif.


"Seandainya di sini ada alokasi dana APBD untuk biaya wakaf, ya akan lebih cepat," tandasnya.


Diketahui, Kabupaten Tulungagung dalam Siwak NU https://siwaknu.id/ menempati urutan keenam dengan perolehan sejumlah 1.122 akta wakaf dan luas total 356.942,607 meter persegi. Kabupaten Tulungagung mengungguli Kota Malang yang berada di peringkat ketujuh dengan perolehan jumlah sertifikat wakaf sebanyak 1.092.


Sedangkan peringkat pertama diduduki oleh Kabupaten Malang sebanyak 2.824 sertifikat. Kemudian disusul Kabupaten Ponorogo di posisi kedua dengan 2.375 sertifikat dan di peringkat ketiga Sidoarjo dengan jumlah 1956 sertifikat wakaf.


Kediri Raya Terbaru