• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Rabu, 17 April 2024

Keislaman

Berikut Manfaat Tidur Siang

Berikut Manfaat Tidur Siang
Ilustrasi tidur siang sebab kecapekan (Foto:NOJ/Klikdokter)
Ilustrasi tidur siang sebab kecapekan (Foto:NOJ/Klikdokter)

Tidur atau istirahat adalah salah satu aktivitas yang dilakukan oleh manusia di setiap harinya. Dengan porsi tidur yang cukup, seseorang dapat menjalankan aktivitas kesehariannya secara maksimal. Maka dari itu ada waktu yang mana tidur itu membawa berkah tersendiri, salah satunya adalah tidur siang.
 

Waktu qailulah ini ada yang menafsirkan tidur sebelum waktu zuhur (tergelincirnya matahari), ada pula yang menafsirkan setelah masuk waktu zuhur. Yang pasti, fungsi utama tidur siang ini adalah sebagai persiapan agar dapat melaksanakan qiyam al-lail dengan shalat dan berdzikir di malam hari.
 

Seperti yang dijelaskan oleh Imam al-Ghazali: 
 

القيلولة وهي سنة يستعان بها على قيام الليل كما أن التسحر سنة يستعان به على صيام النهار
 

Artinya: Tidur siang (qailulah) adalah sunnah yang dapat membantu seseorang untuk melaksanakan qiyam al-lail, seperti halnya sahur hukumnya sunnah yang berfungsi untuk membantu seseorang dalam melaksanakan puasa di siang hari (Al-Ghazali, Ihya’ ulum ad-Din, juz 1, halaman: 338).
 

Maksudnya, Imam al-Ghazali menganjurkan agar seseorang tetap memperhatikan istirahat dan tidur siang secukupnya meskipun sedang padat pekerjaannya yang kemudian membantunya semangat beribadah di malam hari (qiyamullail). Sebab pola demikianlah yang dipandang ideal dan sesuai dengan ajaran Islam. Hal ini seperti ditegaskan dalam Al-Qur’an:
 

 وَجَعَلْنَا اللَّيْلَ لِباساً وَجَعَلْنَا النَّهارَ مَعاشاً
 

Artinya: Dan Kami menjadikan malam sebagai pakaian (waktu tidur), dan Kami menjadikan siang untuk mencari penghidupan (QS An-Naba’, ayat: 10-11)
 

Demikian juga dari kitab Al-Adab Al-Mufrad 1874 menyebutkan:
 

عن عمر قال رُبَّمَا قَعَدَ عَلَى بَابِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رِجَالٌ مِنْ قُرَيْشٍ، فَإِذَا فَاءَ الْفَيْءُ قَالَ: قُوْمُوا فَمَا بَقِيَ فَهُوَ لِلشَّيْطَانِ. ثُمَّ لاَ يَمُرُّ عَلَى أَحَدٍ إِلاَّ أَقَامَهُ
 

Artinya: Dari Umar, pernah suatu ketika ada orang-orang Quraisy duduk di depan pintu Ibnu Mas’ud. Menjelang tengah hari, Ibnu Mas’ud mengatakan, ‘Bangkitlah kalian, karena yang tertinggal hanya bagiannya setan.’ Kemudian Umar menyuruh mereka bangkit.
 

Kapan Waktu Qailulah?
 

Terdapat perbedaan pendapat tentang waktu qailulah, apakah setelah masuk waktu zuhur atau sebelumnya? Berikut penjelasannya:


والذي يُرجح أن القيلولة هي الراحة بعد الزوال -يعني بعد الظهر- ما رواه البخاري ومسلم عن سهل بن سعد رضي الله عنه قال: ما كنا نقيل ولا نتغذى إلا بعد الجمعة في عهد النبي صلى الله عليه وسلم. واللفظ لمسلم
 

Artinya: Dalil yang menunjukkan keunggulan bahwa qailulah adalah istirahat setelah masuk waktu zuhur itu berasal dari hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Sahl bin Sa’ad, yaitu: Tidaklah kami melakukan qoilulah dan menyantap makan siang kecuali setelah selesai shalat Jumat di masa Nabi. Redaksi ini milik Imam Muslim.
 

Sedangkan pendapat bahwa waktu qailulah sebelum tergelincirnya matahari (sebelum zuhur) adalah:
 

وقد اختلفت عبارات الفقهاء في تحديد وقت نصف النهار المقصود بالقيلولة، فذهب بعضهم إلى أنها قبل الزوال وذهب بعضهم إلى أنها بعده، قال الشربيني الخطيب: هي النوم قبل الزوال. انتهى
وقال المناوي: القيلولة: النوم وسط النهار عند الزوال وما قاربه من قبل أو بعد. انتهى
وقال البدر العيني: القيلولة معناها النوم في الظهيرة. انتهى

 

Artinya: Para fuqaha berbeda pendapat tentang pertengahan siang yang menjadi waktu istirahat siang (qoilulah). Sebagian ulama berpendapat sebelum tergelincirnya matahari (waktu zuhur) dan ada pula yang berpendapat setelah zuhur. Imam Al-Syarbini Al-Khathib berkata: Qoilulah adalah tidur sebelum tergelincirnya matahari (sebelum zuhur). Sedangkan Imam Al Munawi mengatakan: qailulah adalah tidur siang hari, baik saat matahari tergelincir sedikit, sebelum atau sesudahnya. Al-Badr Aini mengatakan: qoilulah adalah tidur pada siang hari.
 

Memahami dua pendapat yang berbeda tentu harus memilih jalan tengah sebagai solusi, yaitu waktu qailulah bisa sebelum zuhur atau bisa setelah zuhur, karena poin utamanya adalah istirahat secukupnya agar semangat beribadah, khususnya qiyamul lail. Terlebih bagi para pekerja keras, biasanya mendapatkan kesempatan istirahat mulai pukul 11.30-12.30 dan bisa dimanfaatkan untuk ishoma. Namun sebagian kalangan profesional enggan mengartikan istirahat sebagai tidur siang karena bagi mereka siang adalah jam sibuk.
 

Melansir dari Klikdokter, ternyata tidur siang mampu merelaksasi tubuh dan dapat menenangkan saraf-saraf tegang, lelah akibat berbagai kegiatan. Banyak praktisi kesehatan yang menganjurkan untuk tidur siang selama 30 menit saja per hari. 
 

Sebab manfaat tidur adalah memperbaiki memori, lebih mudah menghubungkan fakta, memperbaiki suasana hati. Aktivitas ini lebih baik daripada kafein, bisa menurunkan tekanan darah, mengurangi stres, meningkatkan kreatifitas, dan bisa tidur nyenyak di malam hari.


Keislaman Terbaru