• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Keislaman

Saat Kamis Petang, Sempatkan Ziarah Kubur karena Dianjurkan

Saat Kamis Petang, Sempatkan Ziarah Kubur karena Dianjurkan
Ziarah kubur sangat dianjurkan. (Foto: NOJ/Humas Unusia)
Ziarah kubur sangat dianjurkan. (Foto: NOJ/Humas Unusia)

Saat ini telah memasuki hari Kamis. Dan salah satu kebiasaan yang dilakukan kebanyakan warga Nahdlatul Ulama atau Nahdliyin adalah ziarah kubur. Dapat dipastikan sejumlah makam akan didatangi peziarah demi memintakan ampunan dan berbagi kebaikan kepada mereka yang telah wafat.


Pada masa awal Islam, Rasulullah SAW memang melarang umat Islam untuk melakukan ziarah kubur. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga akidah umat Islam. Rasulullah SAW khawatir kalau ziarah kubur diperbolehkan, umat Islam akan menjadi penyembah kuburan. Setelah akidah umat Islam kuat dan tidak ada kekhawatiran untuk berbuat syirik, Rasulullah SAW membolehkan pra sahabatnya untuk melakukan ziarah kubur. Karena ziarah kubur dapat membantu umat Islam untuk mengingat saat kematiaanya.


Buraidah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: Saya pernah melarang kamu berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad tetah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang, berziarahlah! Karena perbuatan itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat. (HR At-Tirmidzi)


Dengan adanya hadits ini maka ziarah kubur itu hukumnya boleh bagi laki-laki dan perempuan. Namun demikian bagaimana dengan hadits Nabi SAW yang secara tegas menyatakan larangan perempuan berziarah kubur? Abu Hurairah meriwayatkan Rasulullah SAW melaknat perempuan yang berziarah kubur. (HR Ahmad bin Hanbal)

 

Menyikapi hadits ini ulama menyatakan bahwa larangan itu telah dicabut menjadi sebuah kebolehan berziarah baik laki-laki maupun perempuan. Dalam kitab Sunan at-Tirmidzi disebutkan: Sebagian ahli ilmu mengatakan bahwa hadits itu diucapkan sebelum Nabi SAW membolehkan untuk melakukan ziarah kubur. Setelah Rasulullah SAW membolehkannya, laki-laki dan perempuan tercakup dalam kebolehan itu. (Sunan At-TIrmidzi, [976].

 

Ibnu Hajar al-Haitami pernah ditanya tentang ziarah ke makam para wali, beliau mengatakan: Beliau ditanya tentang berziarah ke makam para wali pada waktu tertentu dengan melakukan perjalanan khisus ke makam mereka. Beliau menjawab: Berziarah ke makam para wali adalah ibadah yang disunahkan. Demikian pula dengan perjalanan ke makam mereka. (Al-Fatawi al-Kubra al-Fiqhiyah, juz II, halaman: 24).


Ketika berziarah, seseorang dianjurkan untuk membaca Al-Qur’an atau lainya. Ma’qil bin Yasar meriwayatkan Rasul SAW bersabda: Bacalah surat Yasin pada orang-orang mati di antara kamu. (HR Abu Daud).


Maka, ziarah kubur itu memang dianjurkan dalam agama Islam bagi laki-laki dan perempuan, sebab di dalamnya terkandung manfaat yang sangat besar. Baik bagi orang yang telah meninggal dunia berupa hadia pahala bacaan Al-Qur’an, atau pun bagi orang yang berziarah itu sendiri, yakni mengingatkan manusia akan kematian yang pasti akan menjemputnya.

 

Artikel diambil dariTradisi Ziarah Kubur


Apalagi sekarang masih berada di bulan Sya’ban. Maka, sudah selayaknya memberikan kiriman terindah kepada para leluhur yang telah wafat sekaligus meminta agar diberikan kekuatan dalam menghadapi bulan Ramadhan. Wallahu a’lam.


Keislaman Terbaru