Madura

Samsiyadi, Istiqamah PAM Banser Meski Jadi Kades hingga Anggota Dewan

Senin, 9 September 2024 | 15:00 WIB

Samsiyadi, Istiqamah PAM Banser Meski Jadi Kades hingga Anggota Dewan

Samsiyadi saat nge-PAM atau pengamanan dalam suatu acara pengajian. (Foto: NOJ/Moh Khoirus Shadiqin)

Sumenep, NU Online Jatim 


Samsiyadi merupakan salah satu kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sumenep yang terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.


Ia resmi dilantik bersama 50 anggota lainnya dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Rabu (21/08/2024) lalu.


Pelantikan wakil rakyat itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, No.100.3.3.1/755/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Sumenep masa jabatan 2024-2029.


Kendati telah aktif menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Samsiyadi tetap berkegiatan ke-NU-an termasuk nge-PAM atau pengamanan sebagai anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).


Diketahui, ia merupakan Satkoryon Banser Kecamatan Bluto tahun 2020-2022. Sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Kecamatan Bluto. PAM baginya adalah panggilan rohani dari sang pencerah KH Hasyim Asy'ari.


“Sebagai orang yang berniat untuk nyantri kepala beliau dengan penuh kekurangan saya menempatkan diri di Banser. Di samping itu saya menyesuaikan SDM yang saya miliki juga ada banyak hal yang saya dapat di Banser, termasuk disiplin, sabar, dan ikhlas," ujarnya kepada NU Online Jatim, Ahad (08/09/2024).


Tidak hanya saat menjadi anggota DPRD, Alumni Pesantren Nurul Islam Bluto Sumenep ini mengaku telah banyak aktif nge-PAM di Banser saat menjadi Kepala Desa Karang Cempaka periode 2013-2019 lalu. Ia bertugas menjadi pasukan pengamanan dari satu pengajian hingga acara-acara kemasyarakatan lainnya.


"Bagi saya seragam Banser menjadi saksi jiwa kesantrian saya tetap melekat," tuturnya.


Alumni Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep ini menyebut, menjadi pejabat merupakan hasil dari masyarakat. Ia akan tetap menjadi masyarakat dan santri yang setia melayani masyarakat. "DPRD adalah kesimpulan dari masyarakat, dan masyarakat adalah jamak dari DPRD," pungkasnya.