• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Madura

Tindak Lanjuti Isbat Nikah, LKKNU Sumenep Audiensi ke Kemenag

Tindak Lanjuti Isbat Nikah, LKKNU Sumenep Audiensi ke Kemenag
LKKNU Sumenep lakukan audiensi. (Foto: NOJ/Firdausi)
LKKNU Sumenep lakukan audiensi. (Foto: NOJ/Firdausi)

Sumenep, NU Online Jatim

Pengurus Cabang (PC) Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Sumenep melakukan audiensi dengan pengadilan agama perihal permohonan pengesahan nikah (isbat nikah) dan memberi dispensasi nikah yang banyak terjadi di akar rumput.

 

Raudlatun, Ketua PC LKKNU Sumenep mengatakan, pihaknya ingin mengesahkan pasangan suami istri yang telah dilaksanakan dan memenuhi syarat rukun perkawinan, namun mereka tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

 

Ditegaskan, pihaknya tidak ada maksud untuk menikahkan kembali, tetapi memberikan legalitas hukum kepada Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang sah dan diakui oleh negara lewat penerbitan buku nikah gratis serta tercatat dalam dokumen kependudukan usai proses isbat nikah.

 

"Kami berusaha mencari jalan keluar untuk mereka, baik melalui kelurahan, kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta KUA. Dari sinilah kami melalukan audiensi dengan Kemenag agar diberikan kelancaran merealisasikan program organisasi. Bagaimanapun penerbitan buku nikah melalui KUA setempat. Jadi kami tembusi lebih dulu ke Kemenag," ucapnya kepada NU Online Jatim, Kamis (30/03/2023).

 

Ia melaporkan, sudah ada sekitar 6 Pasutri yang dalam tahap sidang isbat nikah di pengadilan agama Sumenep. Mereka berharap dipermudah dan diperlancar sesuai harapan. Karena di tempat tinggalnya mereka merasa kesulitan berjejaring dalam proses isbat nikah.

 

"Semua warga NU yang kami bantu terlah menempuh berbagai proses seleksi. Saat kami bantu, mereka mengaku terbantu dengan program ini. Karena selama ini mereka kesulitan dan kurang memahami prosedur pengurusan dokumen," ujar Dosen Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Sumenep itu.

 

Upaya yang dilakukan bersama tim disambut baik oleh Zainorrosi Kasi Bimas Islam Kemenag Sumenep. Dikatakan olehnya, proses penerbitan buku nikah di KUA tidak berbayar.

 

"Kami akan komunikasikan siapa saja yang sudah lakukan isbat nikah melalui jaringan LKKNU Sumenep. Ke depan, beberapa program akan kami gandengankan kembali dengan LKKNU," pungkasnya.


Madura Terbaru