• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 25 April 2024

Malang Raya

Halaqah Politik Lakpesdam NU Kota Malang, Kenang Perjuangan Tokoh Pesantren

Halaqah Politik Lakpesdam NU Kota Malang, Kenang Perjuangan Tokoh Pesantren
Kegiatan Halaqah Politik dan Sekolah Kepemimpinan sesi-3 yang digelar Lakpesdam NU Kota Malang. (Foto: NOJ/ Moch Miftachur Rizki)
Kegiatan Halaqah Politik dan Sekolah Kepemimpinan sesi-3 yang digelar Lakpesdam NU Kota Malang. (Foto: NOJ/ Moch Miftachur Rizki)

Malang, NU Online Jatim
Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya (UB) Moh Dahlan menyampaikan, menjelang usia satu abad NU dan bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional, sudah selayaknya Nahdliyin merayakannya.


“Hal ini karena dalam sejarah konstitusi Indonesia, NU dan pesantren memiliki peran besar dalam membangun sistem ketatanegaraan di Republik Indonesia,” ujarnya saat Halaqah Politik dan Sekolah Kepemimpinan. Kegiatan yang digelar Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) Kota Malang sesi ke-3 itu dipusatkan di Aula Lantai 3, Kantor PCNU Kota Malang, Sabtu (12/11/2022).


Dirinya menyampaikan, perjuangan konstitusi kaum pesantren atau Nahdliyin saat sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sangat nyata.


"Saat itu ada KH A Wahid Hasyim dan KH Masjkur sebagai perwakilan dari kalangan kita (pesantren). Alhasil, negara Republik Indonesia bisa terbentuk dan memiliki konstitusi yang sangat luar biasa,” katanya.


“Jangan lupa pula kita punya UU Perkawinan yang juga merupakan perjuangan kalangan pesantren melalui jalur legislasi," imbuh pria yang juga anggota Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kota Malang tersebut.


Sementara itu, Ketua PC Lakpesdam NU Kota Malang, Mohammad Anas mengatakan, konstitusi itu adalah jangkar dalam bernegara. Karenanya, dalam perjalanannya konstitusi menjadi hal sangat mendasar agar pelaksanaan praktik kenegaraan sesuai dengan rel yang benar.


"Konstitusi juga berfungsi untuk menjamin kesamaan hukum warga negara, serta menjamin keadilan sosial bagi rakyat. Ini penting untuk dipahami dan terus digali oleh warga NU," tutur alumni Pondok Pesantren Qomaruddin, Bungah, Gresik tersebut.


Sebagai informasi, kegiatan sesi ke-3 kali ini secara khusus memberikan materi tentang 'Penguatan Pemahaman Konstitusi dan Proses Legislative Drafting di Daerah'. Adapun pematerinya ialah Dosen Fakultas Hukum UB Moh Dahlan dan Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Maliki Malang Fajar Santoso.


Malang Raya Terbaru