NU di Tulungagung Gelar Nikah Gratis Bagi Pasutri yang Berstatus Siri
Kamis, 4 Juli 2024 | 18:30 WIB
Madchan Jazuli
Kontributor
Tulungagung, NU Online Jatim
Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung bakal menggelar nikah massal gratis. Kegiatan tersebut hanya untuk masyarakat setempat dengan kuota 10 pasangan.
Ketua PRNU Jabalsari, Ahmad Daroini mengungkapkan bahwa latar belakang kegiatan ini karena menemukan anak yang belum tercatat sang ayah secara sah lantaran masih menikah siri. Sehingga NU mencoba hadir untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Membantu pasangan kurang mampu, sudah punya calon ingin menikah. Termasuk juga pasangan yang menikah siri, mungkin untuk nikah merasa kurang mampu bisa dibantu," ujar Ahmad Daroini, Kamis (04/07/2024).
Alumni Pondok Tremas, Pacitan ini menjelaskan sasaran nikah gratis ini diutamakan untuk yang masih berstatus siri serta yang kurang mampu. Karena pada hakikatnya NU bisa hadir untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Ada pasangan yang mungkin di perantauan lalu di sana nikah siri dan belum punya surat resmi. Maka dengan acara ini semoga bisa menjembatani yang belum punya surat nikah. Walaupun sudah nikah dan sah menurut agama tetapi belum diakui negara," ulasnya.
Daroini menambahkan, sementara waktu pihaknya membatasi peserta di lingkup satu desa. "Ketika kuota belum terpenuhi, baru akan membuka bagi pasangan di luar Desa Jabalsari," tambahnya
Fasilitas yang diberikan adalah biaya menikah, uang saku, dekorasi dan fotografi. Kemudian rias pengantin, baju bagi kedua mempelai, selamatan kenduriserta mendapat surat nikah resmi dari KUA setempat. Sekaligus ada hiburan berupa electone dari Jabalsari Raya Soundsystem.
"Nanti pernikahan bergantian berpasangan, sudah disediakan paket dekorasi hingga sesi berfoto bersama keluarga," terangnya.
Daroini menjelaskan acara ini juga bekerja sama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Jabalsari. "Sekaligus mendukung program pemerintah dalam menuntaskan persoalan data dalam hal pernikahan yang masih belum tercatat di KUA," pungkasnya.
Pendaftaran
Pendaftaran dibuka sejak 26 Juni sampai 10 Agustus 2024 dengan menghubungi Modin Desa Jabalsari 0812 1727 7502. Sedangkan pelaksanaannya pada hari Sabtu, 24 Agustus 2024 pukul 08.00 sampai selesai.
Sementara untuk persyaratan bagi pasangan suami istri yang ingin mendaftar seperti biasa. Identitas diri mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah terakhir hingga surat kesehatan bagi mempelai.
Terpopuler
1
Ma'had Aly Denanyar Gelar Kuliah Umum Perkuat Literasi Politik Santri
2
Konfercab XIV, KH Salim Azhar dan Sahrul Munir Pimpin PCNU Lamongan 2025-2030
3
Ustadz Untung, Guru Madrasah dengan Keterbatasan Fisik Terima Penghargaan Tingkat Nasional
4
KH Muhammad Anwari Ismail, Ulama Pejuang Pendidikan dan NU
5
Khutbah Jumat: Ciri Orang Merugi dalam Beragama ala Rasulullah
6
Khutbah Jumat Singkat: 3 Amalan Meraih Pintu Surga
Terkini
Lihat Semua