• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 27 April 2024

Matraman

Usai Rakornas, LWPNU Trenggalek Galakkan Penguatan Wakaf

Usai Rakornas, LWPNU Trenggalek Galakkan Penguatan Wakaf
Rakornas LWPNU beberapa waktu yang lalu. (Foto: NOJ/Dokumen LWPNU)
Rakornas LWPNU beberapa waktu yang lalu. (Foto: NOJ/Dokumen LWPNU)

Trenggalek, NU Online Jatim

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, sukses terselenggara. Banyak harapan yang disematkan oleh LWPNU Trenggalek untuk menggalakkan penguatan wakaf.

 

Ketua LWPNU Trenggalek, Agus Khoirudin Ahmad menjelaskan bahwa tema Rakornas tersebut adalah penguatan, optimalisasi, sertifikasi serta pengembangan wakaf. Oleh sebab itu, LWPNU Trenggalek berinisiatif untuk menggalakkan legalisasi dan sertifikasi wakaf.

 

"Yang bisa diimplementasikan di Trenggalek adalah penguatan wakaf dengan menggalakkan legalisasi serta sertifikasi wakaf," terang Agus Khoirudin Ahmad saat dikonfirmasi, Kamis (18/01/2023).

 

Menurutnya, selain penguatan wakaf dengan sertifikasi yang sekarang baru dijalankan, LWPNU Trenggalek juga melakukan optimalisasi dan pengembangan wakaf, termasuk pengembangan wakaf uang.

 

"Kita ada sekitar 80 kader yang tersebar di seluruh kecamatan. Tahun kemarin pernah ada pelatihan kader wakaf," ujarnya.

 

Gus Khoirudin menambahkan bahwa hingga ini sudah ada sekitar 700 yang ditangani oleh LWPNU Trenggalek. Ia mengaku tanah yang sudah mempunyai Akta Ikrar Wakaf (AIW) memiliki kekuatan hukum yang sah. Sekaligus setara dengan tanah yang di tandatangani oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

 

"Yang sudah bersertifikat otomatis sudah ber-AIW. Tapi ada yang ber-AIW dan belum bersertifikat atau masih proses," katanya.

 

Data yang dimiliki LPWNU Trenggalek sebanyak 730, dengan rincian terbanyak di Kecamatan Pogalan ada 116 bidang. Disusul Kecamatan Dongko ada 115 bidang, di bawahnya ada Kecamatan Kampak 82 bidang.

 

Kemudian Kecamatan Munjungan ada sebanyak 74 bidang. Serta lima besar yang terakhir adalah Kecamatan Gandusari sejumlah 71 bidang.


Matraman Terbaru