Ahmad Athoillah Prihatinkan Leletnya Perizinan dan Modal bagi UMKM
Kamis, 3 Februari 2022 | 16:30 WIB

Anggota DPRD Jatim, Ahmad Athoillah keluhkan lambannya pengurusan izin usaha dan modal bagi UMKM di Mojokerto. (Foto: NOJ/ISt)
A Toriq A
Kontributor
Mojokerto, NU Online Jatim
Banyak masalah yang membelit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Salah satunya adalah masalah izin dan permodalan, sehingga menyulitkan para usahawan kecil untuk bergerak.
Hal itu disampaikan Suherman, warga di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto kepada Anggota DPRD Jatim, Ahmad Athoillah. Kegiatan dikemas dalam Reses I 2022 yang dipusatkan di Yayasan Pendidikan Islam Syarif Hidayatullah di Jalan Raya Medali, Kabupaten Mojokerto, Rabu (02/02/2022).
Pinjaman yang sulit juga dibarengi dengan urusan perizinan yang dinilai rumit ini dirasakan oleh pelaku UMKM. Sebelum mengurus pun, kata dia, sukar terbayang bagaimana harus berurusan dengan birokrasi yang dinilai dia sangat berbelit-belit.
“Kami sangat kesulitan mengurus izin mendirikan UMKM,” keluhnya kepada Athoillah yang juga Anggota Komisi B DPRD Jatim ini.
Mendengar keluh kesah tersebut, politisi PKB ini pun langsung merespons. Bahkan, ia mengakui masih banyak kendala yang dirasakan para pelaku UMKM di Mojokerto.
“Di wilayah Mojokerto saja, kendala yang utama adalah mengurus izin. Mereka kesulitan, bukan kesulitan untuk syarat-syaratnya, tapi terlalu lama menunggu lama dan tak kunjung selesai,” katanya.
Athoillah juga belum mengetahui pasti apa yang menjadi kendala tersebut. “Faktor apakah yang mempengaruhi. Mereka sudah lewat OSS juga belum selesai, padahal sudah tiga kali katanya belum ada perbaikan,” ujarnya.
Sehingga, lanjut dia, pihaknya akan menyampaikan terutama di Provinsi supaya memperhatikan para pelaku UMKM yang mengalami kendala ini. “Jadi, tolonglah para pelaku UMKM ini diberikan kemudahan untuk mengembangkan bisnisnya. Apalagi, di masa pendemi Covid-19 ini, pengembangan ekonomi masyarakat sangat diperlukan,” jelasnya.
Ia mengkhawatirkan jika mengurus izin UMKM ini mengalami kesulitan, semangat pelaku menurun. “Ini merupakan PR bagi pemerintah dan harus segera disikapi. Karena UMKM sekarang ini menjadi satu-satunya penggerak ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Terpopuler
1
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
2
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
3
Di Balik Klaim NU: Membedakan Antara Cinta dan Catut
4
Sejarah dan Alasan Muharram sebagai Bulan Pertama Tahun Hijriyah
5
Pesantren Miftahul Huda Doho Madiun Ulang Tahun Ke-10, Kini Dirikan SMP
6
Holiday Pesantren Darun Nun, Tempat Liburan Edukatif yang Menyenangkan bagi Santri Cilik
Terkini
Lihat Semua