• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Selasa, 19 Maret 2024

Parlemen

DPRD Dorong Pemerintah Kota Surabaya Tertibkan Parkir Liar

DPRD Dorong Pemerintah Kota Surabaya Tertibkan Parkir Liar
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz. (Foto: NOJ/A Toriq)
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz. (Foto: NOJ/A Toriq)

Surabaya, NU Online Jatim

Potensi pendapatan parkir di Kota Surabaya sebenarnya sangat menjanjikan. Hanya saja selama ini kurang tergarap dengan maksimal. Salah satu yang juga harus menjadi atensi adalah keberadaan parkir liar karena cukup meresahkan masyarakat.


Pandangan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz. Karena itu dirinya mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya agar senantiasa menertibkan keberadaan parkir liar. Apalagi menyusul adanya rencana kajian kenaikan tarif parkir kendaraan.


"Nah, sebenarnya hal itu yang harus ditertibkan oleh Dishub Kota Surabaya," kata Mahfudz, Selasa (17/01/2023).


Tindakan yang saat ini dilakukan untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD yakni dengan menertibkan parkiran tepi jalan yang tidak jelas pengelolaanya. Apalagi disinyalir hal tersebut tidak masuk ke sumber dana Pemerintah Kota Surabaya.


Dirinya yakin, kalau keberadaan parkir liar tersebut dikelola dengan baik, bukan tidak mungkin akan memberikan pemasukan yang cukup membanggakan. Hanya saja, selama ini Pemerintah Kota Surabaya terkesan membiarkan dan cenderung tidak mengurusnya dengan baik.


“Karena kalau ditertibkan, secara otomatis ada peningkatan pendapatan dari parkir tanpa harus menaikkan tarif parkir,” ungkap dia.


Belum lagi hal lain yang berhubungan dengan keberadaan parkir liar tersebut. Yakni membuat jalanan macet maupun keamanan pemilik kendaraan. Oleh sebab itu, wacana kenaikan tarif parkir kendaraan hendaknya menjadi atensi pihak Pemerintah Kota Surabaya.


Dalam pandangannya, yang harus diperbaiki pada pengelolaan parkir mendatang adalah bisa memperlakukan pelanggan dengan baik. Termasuk kepastian keamanan dan ketertiban kawasan setempat, bukan lantaran murah atau mahalnya tarif parkir.


"Karena mau murah atau mahal, orang pasti tetap parkir," beber dia.


Ia menjelaskan yang menjadikan macet di pinggir jalan antara lain karena lokasi parkir yang bukan berada di zona. Artinya, banyak parkir di beberapa area yang dibiarkan. Karena itu, dirinya menekankan bahwa kenaikan tarif parkir tidak harus dilakukan.


"Kalau tarif parkir dinaikkan, kasihan rakyat karena mereka pasti menjerit," pungkasnya.


Editor:

Parlemen Terbaru