Surabaya, NU Online Jatim
Komisi C DPRD Jatim menyoroti ditemukannya aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang mangkrak dan tak terurus. Padahal letak aset tersebut sangat strategis untuk dimanfaatkan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Aset yang ditemukan mangkrak itu adalah Pos Pemeriksaan Produk dan Hewan Dinas Peternakan Jatim Jalan Situbondo, Selogiri, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi. Pos pemeriksaan itu menjadi check point hewan ternak yang datang dari luar provinsi masuk ke Jatim melalui Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.
Ahmad Hilmy, anggota Komisi C DPRD Jatim menilai jika pos pemeriksaan ini sangat penting karena memastikan kesehatan hewan yang akan masuk ke Jatim.’
“Harusnya setiap hewan yang akan masuk harus melalui cek poin. Bahaya sekali jika tanpa pemeriksaan, Jika dinilai kurang sehat, maka hewan tersebut tidak boleh masuk,” katanya, Selasa (29/12/2020).
Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) tersebut juga menyayangkan terkait banyaknya asset milik Pemprov Jatim yang mangkrak.
“Banyak aset yang tidak digunakan dengan semestinya. Padahal lokasinya strategis, karena mudah dijangkau,” ungkapnya.
Dirinya menegaskan bahwa Komisi C DPRD Jatim akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar aset yang ada bisa digunakan dengan maksimal.
“Kami akan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, khususnya yang diberi tanggung jawab oleh Pemprov agar bisa bekerja dengan maksimal,” pungkasnya.