• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 19 April 2024

Parlemen

Paripurna DPRD Ponorogo Setujui Laporan Pertanggung Jawaban Bupati

Paripurna DPRD Ponorogo Setujui Laporan Pertanggung Jawaban Bupati
DPRD Ponorogo lewat Pansus menyetujui LPJ bupati. (Foto: NOJ/Arisel WA)
DPRD Ponorogo lewat Pansus menyetujui LPJ bupati. (Foto: NOJ/Arisel WA)

Ponorogo, NU Online Jatim
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo lewat Panitia Khusus (Pansus) menyetujui Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bupati Sugiri Sancoko atas pelaksanaan APBD Ponorogo senilai Rp 2,2 triliun. Kegiatan dipusatkan di ruang sidang paripurna DPRD, Senin (18/07/2022).


Kendati sudah disetujui, ada beberapa catatan penting yang diberikan terhadap pelaksanaan APBD tahun 2021 itu. Di antaranya, tingginya angka Sisa Lebih Pelaksanaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp318 miliar. Demikian pula temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021 senilai Rp 1,2 miliar untuk segera dituntaskan.


Selain itu terkait dengan percepatan pelaksanaan realisasi APBD 2022 senilai Rp 2,5 triliun. Pasalnya hingga memasuki semester 2 belum maksimal dalam realisasi anggaran yang sudah disepakati antara DPRD dan Pemkab Ponorogo.


"Dengan tingginya SILPA sekarang ini, memasuki semester 2 pansus dan bupati sepakat bagaimana pemerintah mempercepat pelaksanaan APBD 2022. Selain tuntutan masyarakat dan juga belajar dari pengalaman 2021," kata Sunarto, Ketua DPRD Ponorogo.


Dirinya juga mengungkapkan, agar memperioritaskan kepentingan masyarakat dan membuang kepentingan politik di dalamnya. Hal tersebut penting demi pelaksanaan APBD 2022 yang juga belum terserap maksimal hingga saat ini.


"Bagaimana Perda APBD 2022 ini segera dilaksanakan tanpa perangkaan politik. Ini dalam rangka menjawab berbagai pertanyaan, kesannya APBD ini milik partai ini itu, ketika sudah jadi Perda itu milik masyarakat. Tidak ada perdebatan," terangnya.


Ia berharap, usai disetujui DPRD, Pemkab Ponorogo segera bertindak cepat dalam realisasi APBD 2022 mengingat tahun ini tinggal menyisakan 6 bulan saja. Hal ini guna mengantisipasi meledaknya kembali SILPA APBD pada tahun anggaran 2022. 


"Harapan kami dilaksanakan tidak berhenti dalam rekomendasi paripurna, berjalan pada tataran implementasi. Kami memberikan masukan, pelaksanaan tidak di akhir tahun, kualitas tidak baik, SILPA besar, kami tidak mau lagi," pungkasnya. (Adv)


Editor:

Parlemen Terbaru