Prabowo Hapus Utang UMKM Tani, Ning Lia: Keputusan yang Bijak
Rabu, 13 November 2024 | 20:00 WIB
A Habiburrahman
Kontributor
Surabaya, NU Online Jatim
Presiden Prabowo teken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan serta UMKM lainnya. Meski tentunya, tidak semua utang UMKM dapat dihapus.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan ada sejumlah kriteria untuk utang UMKM yang dapat dihapus. Di antaranya, UMKM yang diberikan penghapusan utang adalah yang memiliki tunggakan di bank BUMN alias Himbara.
Seperti diketahui, Himbara merupakan BUMN dengan aset terbesar, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN.
Ditambahkan olehnya, bahwa penghapusan utang pada pelaku UMKM tani yang gagal membayar utang karena masalah Covid-19 maupun bencana alam.
"Saya harus tegaskan agar tidak simpang siur, ini bagi para pelaku UMKM yang bergerak di sektor pertanian, perikanan dan perkebunan yang memang notabene terkena beberapa permasalahan yaitu misalnya, gempa bumi, bencana alam dan Covid-19. Jadi ini betul-betul tidak memiliki kemampuan lagi dan itu rentangnya kurang lebih 10 tahunan," tegasnya, Selasa (05/11/2024) lalu.
Sedangkan mengutip Salinan PP Nomor 47 Tahun 2024, kriteria utang yang dapat dihapustagih adalah sebagai berikut:
- Nilai pokok piutang macet paling banyak sebesar Rp500.000.000,00 per debitur atau nasabah;
- Telah dihapusbukukan minimal 5 tahun pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku;
- Bukan kredit atau pembiayaan yang dijamin dengan asuransi atau penjaminan kredit atau pembiayaan; dan
- Tidak terdapat Agunan kredit atau pembiayaan atau terdapat Agunan kredit atau pembiayaan namun dalam kondisi tidak memungkinkan untuk dijual atau Agunan sudah habis terjual tetapi tidak dapat melunasi pinjaman/ kewajiban nasabah.
Meski ada ketentuan yang berlaku pada penghapusan tersebut, namun keputusan Presiden Prabowo pun memantik respon positif banyak pihak, tak terkecuali senator Jatim, Lia Istifhama dan Kadiskanla Jatim Isa Ansori.
“Ini merupakan angin segar dan peluang bagi para pelaku UMKM tani yang tidak bisa melakukan pengembangan usaha atau produksi sektor pertanian akibat keterbatasan dana. Mereka tidak bisa mengambil pinjaman modal karena memiliki tanggungan sebelumnya dan macet 10 tahun akibat covid maupun bencana alam. Maka kebijakan pemerintah akan menjadi kran mereka untuk memulai kembali usaha bahkan perluasan usaha tersebut,” terang Isa Ansori.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Kadiskanla) Provinsi Jatim yang juga Pj. Bupati Sidoarjo itu juga menambahkan bahwa Bank BUMN yang dimaksud pemerintah terkait penghapusan utang tersebut pasti memiliki perencanaan keuangan yang sudah disiapkan untuk penghapusan utang sesuai PP Nomor 47 Tahun 2024.
Senada dengannya, Ning Lia, sapaan akrab DPD RI itu juga memberikan apresiasi pada Presiden Prabowo.
“Kebijakan Presiden Prabowo merupakan keputusan yang sangat bijak. Namun tentunya, yang mendapatkan keringanan penghapusan tersebut, jangan terlena, melainkan ayo jadikan ini peluang dan kesempatan untuk memperbesar potensi usaha,” terangnya.
“Misal, yang semula terhambat melakukan produksi padi atau budidaya perikanan, maka sekarang ada kesempatan mendapatkan modal usaha kembali. Tentu, ini berlaku sesuai ketentuan PP 47 tersebut. Dan yang utama jangan jatuh pada lubang yang sama. Semisal ketika covid mengalami keterpurukan, maka ke depan siapkan strategi matang. Faktor-faktor yang membuat usaha macet, dianalisa dan dihindari,” ujarnya.
Politisi milenial yang juga dikenal sebagai Srikandi NU tersebut menambahkan pentingnya mengetahui preferensi konsumen.
“Ketika pelaku usaha UMKM tanj sesuai PP tersebut terbantukan oleh pemerintah, maka ayo diketahui lebih dalam tentang preferensi konsumen. Jangan sampai ketika memulai usaha kembali, ternyata hasil produksi tidak diterima pasar. Jadi harus mengetahui kesukaan atau minat kebutuhan publik sehingga terbuka demand atau permintaan, baik dari lokal, regional, nasional, bahkan global,” pungkasnya.
Terpopuler
1
Innalillahi, KH Taufik Ketua PCNU Pamekasan Wafat
2
Kronologi Kecelakaan yang Menimpa KH Taufik Hasyim Ketua PCNU Pamekasan
3
Safari Kepulauan, Ketua Ansor Jatim Sapa Kader di Sapeken dan Kangean
4
Jejak Keilmuan KH Mohammad Sholeh: dari Talun ke Makkah
5
Adab dan Doa yang Dianjurkan Dibaca Jamaah Haji saat Pulang ke Tanah Air
6
Peduli Lingkungan, IPNU-IPPNU Ponorogo Tanam Vetiver Demi Konservasi Tanah
Terkini
Lihat Semua