• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Parlemen

Raperda Desa Wisata Ditarget Ketok Palu Tahun 2021

Raperda Desa Wisata Ditarget Ketok Palu Tahun 2021
Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Aliyadi Mustofa. (Foto: NOJ/A Toriq A)
Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Aliyadi Mustofa. (Foto: NOJ/A Toriq A)

Surabaya, NU Online Jatim

Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Aliyadi Mustofa terus memberikan atensi lebih terhadap pembentukan peraturan daerah (Perda) Desa Wisata. Ia mengatakan, Raperda Desa Wisata memang sudah lama digodok sejak 2020 dan hingga saat ini sudah mencapai tahap akhir sebelum disahkan di rapat paripurna.

 

"Karena dari sisi mekanisme prosedur, Komisi B sudah melalui itu semua. Sekarang tinggal Bamperperda mengagendakan pematangan rancangan peraturan itu dengan beberapa pihak, termasuk pembahasan dari Komisi Bagian Hukum. Sehingga nanti sudah final Bamperpeda,  DPRD bisa mengesahkan," kata Aliyadi saat dikonfirmasi, Senin (08/11).

 

 Lebih dari itu, anggota Fraksi PKB Jatim ini memaparkan, di Jatim sendiri setidaknya ada 470 desa yang berpotensi bisa dijadikan destinasi wisata. Hal tersebut menurutnya sangat potensial bagi ekonomi masyarakat, khususnya penjualan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

 

Oleh karena itu, ia meminta pihak eksekutif dapat mengafirmasi potensi tersebut dengan memberikan payung hukum demi perkembangan desa wisata. Menurutnya, intervensi pemerintah sangat dibutuhkan.

 

"Sehingga desa desa yang punya potensi bagus ini, diberikan kesempatan untuk bisa mengembangkan wisata desanya. Intervensi pemerintah, harus itu. Tidak hanya kita mendorong, tapi memfasilitasi juga, harapan kami, berkembangnya desa wisata ini akan berpengaruh pada berkembangnya ekonomi di desa tersebut dan di sekitarnya," kata politikus yang memperoleh suara terbanyak ini.

 

Pemilik Aliyadi Fondation itu menuturkan, penyelesaian Raperda Desa Wisata tersebut diharapkan bisa disahkan tahun 2021. "Target tahun ini, setelah ini tinggal finalisasi saja," ujarnya.

 

Di sisi lain, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan, desa wisata sangat penting untuk kebantikan ekonomi di akar rumput. Apalagi saat ini pemulihan ekonomi sejak pandemi penting dilakukan demi mensupport program pemerintah pusat dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

 

Oleh karena itu, ia mendukung inisiasi DPRD Jatim, khususnya dalam memberikan payung hukum terhadap desa wisata.

 

"Tujuannya bukan mempersulit namun memberikan sandaran yang lebih jelas mengenai wilayah. Mungkin ada irisan dengan lahan milik instansi kemudian mempertahankan ekologinya harus dijaga. Kemudian kondisinya lebih sederhana, jadi kami dari eksekutif menyambut baik inisiatif dari dewan," kata Emil.


Parlemen Terbaru