• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Rabu, 24 April 2024

Parlemen

Terkendala Covid-19, DPRD Jatim Hanya Sahkan 7 Perda

Terkendala Covid-19, DPRD Jatim Hanya Sahkan 7 Perda
Rapat Paripurna DPRD Jatim. (Foto: NOJ/jp)
Rapat Paripurna DPRD Jatim. (Foto: NOJ/jp)

Surabaya, NU Online Jatim
Pandemi Covid-19 telah merebak di Indonesia sejak pertengahan Maret hingga akhir tahun 2020 ini. Akibatnya, banyak rencana kerja yang tidak bisa terealisasi karena terhalang berbagai peraturan untuk menekan penularan Covid-19. Sama halnya di bidang parlemen yang ikut terkena dampaknya.

 

DPRD Jawa Timur merencanakan ada 25 Peraturan Daerah (Perda) yang akan dibahas dan disahkan di tahun 2020 ini. Namun, karena terganjal Covid-19, sampai saat ini tercatat DPRD Jawa Timur hanya bisa mengesahkan 7 Perda saja. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Anik Maslachah.

 

“Ada 25 Perda  yang direncanakan, dengan rincian 16 inisiasi dewan dan 9 usulan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” katanya, Kamis (24/12/2020).

 

Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengungkapkan bahwa di tahun 2021 mendatang, akan membahas tujuh Perda yang merupakan pembahasan di tahun 2020.

 

“Tujuh Perda akan disahkan di awal 2021. Dan selanjutnya akan dibahas 28 Perda lainnya,” ungkapnya

 

Dirinya juga mengatakan, bahwa diantara Perda yang sudah disahkan, DPRD Jawa Timur berhasil mengesahkan Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum dimana menjadi dasar hukum untuk penerapan protokol kesehatan.

 

“Bahkan perda ini akan dicontoh oleh DKI Jakarta hingga nasional. Ini sangat membanggakan bagi Jawa Timur,” pungkasnya.


Parlemen Terbaru