Lina Aulia
Kontributor
Surabaya, NU Online Jatim
Pandemi Covid-19 telah merebak di Indonesia sejak pertengahan Maret hingga akhir tahun 2020 ini. Akibatnya, banyak rencana kerja yang tidak bisa terealisasi karena terhalang berbagai peraturan untuk menekan penularan Covid-19. Sama halnya di bidang parlemen yang ikut terkena dampaknya.
DPRD Jawa Timur merencanakan ada 25 Peraturan Daerah (Perda) yang akan dibahas dan disahkan di tahun 2020 ini. Namun, karena terganjal Covid-19, sampai saat ini tercatat DPRD Jawa Timur hanya bisa mengesahkan 7 Perda saja. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Anik Maslachah.
“Ada 25 Perda yang direncanakan, dengan rincian 16 inisiasi dewan dan 9 usulan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” katanya, Kamis (24/12/2020).
Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengungkapkan bahwa di tahun 2021 mendatang, akan membahas tujuh Perda yang merupakan pembahasan di tahun 2020.
“Tujuh Perda akan disahkan di awal 2021. Dan selanjutnya akan dibahas 28 Perda lainnya,” ungkapnya
Dirinya juga mengatakan, bahwa diantara Perda yang sudah disahkan, DPRD Jawa Timur berhasil mengesahkan Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum dimana menjadi dasar hukum untuk penerapan protokol kesehatan.
“Bahkan perda ini akan dicontoh oleh DKI Jakarta hingga nasional. Ini sangat membanggakan bagi Jawa Timur,” pungkasnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Merayakan Maulid Nabi, Meneladani 4 Sifat Rasulullah
2
Khutbah Jumat: Kejujuran dan Integritas sebagai Muslim Sejati
3
Pemerintah Sahkan UU Haji Terbaru, Komitmen Layanan Lebih Mudah dan Transparan
4
MUI Jatim: Vaksin MR Boleh Digunakan Saat Kondisi Darurat
5
PBNU Minta Maaf Telah Datangkan Peter Berkowitz: Khilaf dan Kurang Cermat
6
Ning Farida Ulfi Tegaskan Ortu Wajib Dihormat Meski Belum Penuhi Hak Anak
Terkini
Lihat Semua