Lahan Kosong Aset Pemkab Bangkalan Bakal Dimanfaatkan untuk RTH
Senin, 24 Mei 2021 | 20:30 WIB
Romza
Kontributor
Bangkalan, NU Online Jatim
Aset lahan kosong milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan akan dimanfaatkan untuk pembangunan Rumah Terbuka Hijau (RTH). Tujuannya tentu supaya tata kota di Kabupaten Bangkalan semakin baik.
"RTH kita ini belum ideal. Jadi yang paling masuk akal adalah memanfaatkan lahan kosong aset Pemkab," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan Anang Yulianto, Jumat (21/05/2021) dilansir dari laman Pemkab Bangkalan.
Ia menjelaskan, saat ini luas RTH di Kabupaten Bangkalan hanya sebesar 13,49 persen dari luas keseluruhan Kabupaten Bangkalan. Sementara idealnya RTH di suatu daerah adalah 30 persen, dengan rincian 10 persen privat dan 20 persen publik.
"Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang," lanjut Anang.
Lebih lanjut ia menambahkan, minimnya anggaran menjadi penyebab utama belum idealnya RTH di Kabupaten Bangkalan. Namun meski demikian pihaknya terus berupaya untuk mewujudkan target luas RTH di Bangkalan.
"Apalagi sejak ada Covid-19 banyak anggaran yang di refocusing, termasuk di DLH sendiri," ungkapnya.
Anang menuturkan, DLH Bangkalan sendiri telah melakukan sejumlah langkah konkrit untuk memanfaatkan lahan kosong milik Pemkab sebagai RTH. Seperti menjadikan lahan kosong yang ada di sepadan sungai Bancaran sebagai kebun bibit. "Selain untuk mengamankan aset daerah, lahan kosong tersebut kita jadikan RTH," tandasnya.
Terpopuler
1
Seleksi Ansor Magang Jepang 2025 Dibuka, Simak Ketentuannya
2
Diresmikan Bupati, Gedung MWCNU di Bangkalan Diharap Jadi Penggerak Organisasi
3
PMII Rayon Ibnu Aqil Gelar PKD ke-31 di Singosari, Cetak Kader Intelektual Progresif dan Militan
4
Ratusan Santri Pagar Nusa Malang Meriahkan Kejurcab III
5
Pesantren Miftahul Huda Doho Madiun Ulang Tahun Ke-10, Kini Dirikan SMP
6
Tingkatkan Kompetensi Guru, LP Ma’arif NU Blitar Gelar Workshop Deep Learning
Terkini
Lihat Semua