Tes Swab Kafilah MTQ XXIX, Pemkab Pamekasan Terjunkan 48 Nakes
Ahad, 7 November 2021 | 22:30 WIB

Petugas melakukan tes swab PCR kepada para kafilah MTQ XXIX tingkat Jatim di Pamekasan, Madura. (Foto: NOJ/Rofii)
Nur Faishal
Penulis
Pamekasan, NU Online Jatim
Pemerintah Kabupaten Pamekasan menerjunkan tim tenaga kesehatan untuk melakukan tes swab Antigen kepada para kafilah yang sedang mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Jatim XXIX di Kabupaten Pamekasan, Madura. Hal itu dilakukan untuk menjaga para kafilah dari penularan Covid-19.
Ada empat orang petugas kesehatan yang ditugaskan khusus di setiap venue, namun untuk hasil pertama dari pelaksanaan lomba di 12 venue tak satu pun kafilah yang terinfeksi Covid-19. “Total petugas kesehatan di setiap venue ada empat orang, jadi ada sekitar 48 nakes yang bertugas,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Pamekasan Saifuddin, Kamis (04/11/2021).
Saifuddin mengatakan, pelaksanaan swab Antigen kepada semua kafilah setiap venue bertujuan agar pelaksanaan MTQ Jatim XXIX terhindar dari Covid-19.
“Sehingga kami bisa mendeteksi jika ditemukan ada yang terinfeksi Covid-19. Selain itu juga bertujuan untuk memastikan bahwa kafilah tidak terkontaminasi oleh Covid-19,” ucapnya.
Dijelaskan Saifuddin, jika semisal nantinya ada kafilah yang terpapar Covid-19, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana yang sudah diatur dalam penanganan Covid-19. “Kami tindaklanjuti dengan tes PCR, kemudian diisolasi sampai negatif,” jelasnya.
Dia menambahkan, swab tes kepada kafilah dilakukan pada tanggal 4, 7, dan 10, dengan menggerakkan tiga petugas kesehatan khusus tes swab. Mereka disebar di 12 venue, yaitu di Masjid Asy-Syuhada, Pendopo Budaya Wabup, Balai Pemuda, Aula PCNU, Bakorwil, Kantor Haji Kemenag, Balai Redjo, Aula SMKN 3, SMKN 2, Universitas Madura, dan IAIN Madura.
Terpopuler
1
Ketum Fatayat NU Sebut NU Online Jadi Inspirasi Dakwah Ramah dan Inklusif
2
Innalillahi, KH Imam Aziz Pengasuh Pesantren Bumi Cendekia Wafat
3
4 Rekomendasi MUI Jatim soal Penggunaan Sound Horeg
4
Fatwa MUI Jatim: Sound Horeg Haram Jika Timbulkan Gangguan dan Kemaksiatan
5
Workshop Nawaning Nusantara Dorong Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual
6
PCNU Tulungagung Susun Basis Data Organisasi Lewat NU MAP
Terkini
Lihat Semua