Malang, NU Online Jatim
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menjalin kerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Kerja sama dilakukan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan amanat tri dharma perguruan tinggi.
Penandatanganan kerja sama antara kedua belah pihak dipusatkan di Aula Microteaching UIN Malang, Selasa (14/03/2023). Dalam agenda itu juga digelar Seminar Forum Masyarakat Peduli Penyiaran (FMPP) dengan tema ‘Urgensi Radio dalam RUU Penyiaran’.
Dekan FITK UIN Malang, Prof Dr H Nur Ali MPd mengatakan, kerja sama yang dilakukan dengan KPI Pusat tersebut mencakup sejumlah bidang. Yakni, bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, penyiaran, serta jurnalistik dan publikasi ilmiah.
“Selain itu, juga bidang penempatan magang/praktek kerja lapangan mahasiswa dan akademik sebagai Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM),” ujarnya dalam laman resmi FITK UIN Malang dikutip pada Selasa (25/04/2023).
Prof Nur Ali menambahkan, tujuan perjanjian kerja sama itu untuk meningkatkan potensi para pihak, khususnya sivitas akademika di FITK UIN Malang, dalam bidang yang disepakati bersama.
“Ya, tujuannya untuk meningkatkan potensi para pihak dalam bidang yang disepakati bersama,” ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPI Pusat Agung Suprio, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin, para panitia penyelenggara seminar, mahasiswa dan anggota UKM Simfoni UIN Malang.