• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Selasa, 19 Maret 2024

Pendidikan

Hadirkan Pakar, FE UIN Malang Gelar Workshop Nasional Perpajakan

Hadirkan Pakar, FE UIN Malang Gelar Workshop Nasional Perpajakan
Kegiatan Workshop Nasional Perpajakan oleh Tax Center FE UIN Malang, Kamis (16/03/2023). (Foto: NOJ/ Humas UIN Malang)
Kegiatan Workshop Nasional Perpajakan oleh Tax Center FE UIN Malang, Kamis (16/03/2023). (Foto: NOJ/ Humas UIN Malang)

Malang, NU Online Jatim

Tax Center Fakultas Ekonomi Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar Workshop Nasional Perpajakan di Auditorium UIN Malang, Kamis (16/03/2023). Kegiatan itu mendatangkan dua narasumber, yakni Drs EC Sugeng Ak MM Mak dan Avesiana Khilya M SAkun, dan diikuti sekitar 100 mahasiswa program studi Akuntansi UIN Malang.


Dilansir dari laman resmi UIN Malang, Drs EC Sugeng Ak MM Mak dalam paparannya menyampaikan, bahwa pilihan yang tepat bagi mahasiswa semuanya untuk menjadi konsultan pajak, karena memberikan jasa bagi para wajib pajak.


“Konsultan pajak berhak untuk memberikan jasa konsultasi di bidang perpajakan sesuai dengan batasan tingkat keahliannya,” ujar pria yang tergabung dalam Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang itu.


Ia menambahkan, bahwasanya kewajiban konsultan pajak antara lain memberikan jasa konsultasi kepada wajib pajak dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan, serta yang kedua adalah mematuhi kode etik.


“Ini yang paling penting adik-adik sekalian, nanti kalau Anda menjadi konsultan pajak maka harus benar-benar mengetahui kode etik ini karena menyangkut masalah integritas dan komitmen,” ucapnya.


Disebutkan, bahwa saat ini tengah viral para oknum pegawai pajak bergaya hidup mewah, bahkan terindikasi juga menerima suap dan gratifikasi. Menurutnya, hal itu dapat terjadi karena oknum tersebut lupa akan kode etik.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perubahan sistem yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sangat cepat. Di antaranya, Standardisasi Informasi Layanan Keuangan (SILK), sehingga pajak tidak bisa didekati hanya dengan 1 disiplin ilmu.


“Setiap perusahaan pasti punya pegawai bidang perpajakan. Kenapa harus merekrut konsultan pajak? Karena memang perubahannya begitu cepat,” katanya.


Sementara itu, Avesiana Khilya M SAkun menjelaskan bagaimana kewajiban para wajib pajak, mengapa pajak harus dibayar, dan ketentuan mengenai NPWP. Dikatakan, setiap negara pada umumnya menerapkan kewajiban bagi warga negaranya untuk dapat membayar pajak sesuai dengan kebijakan masing-masing negara.


“Kewajiban ini harus dilaksanakan oleh semua wajib pajak, baik itu wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan,” pungkasnya.


Pendidikan Terbaru