• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Minggu, 28 April 2024

Pendidikan

Prof Solikin Resmi Jadi Guru Besar Bidang Sosiologi Hukum Islam UIN KHAS

Prof Solikin Resmi Jadi Guru Besar Bidang Sosiologi Hukum Islam UIN KHAS
Pengukuhan Dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Prof. Dr. H. Nur Solikin S. Ag. M. H. (Foto: NOJ/humas)
Pengukuhan Dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Prof. Dr. H. Nur Solikin S. Ag. M. H. (Foto: NOJ/humas)

Jember, NU Online Jatim

Dosen Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Dr. H. Nur Solikin S. Ag. M. H akhirnya resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar (Gubes) Bidang Ilmu Sosiologi Hukum Islam, Kamis (23/11/2023).


Pengukuhan tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia, tentang Kenaikan Jabatan Akademik Fungsional Dosen. Terhitung mulai tanggal 07 September 2023.


Guru Besar yang akrab dipanggil Prof. Solikin itu mengusung tema 'Living Hukum Islam di Indonesia-Persepektif Sosiologi Hukum Islam, Geneologis dan Transformasi ' dalam pidato orasi ilmiahnya yang berlangsung di Lantai Tiga Gedung Kuliah Terpadu (GKT).


Menurutnya, ketentuan-ketentuan dalam hukum Islam dan hukum positif di Indonesia sejatinya saling melengkapi (simbiosis mutualisme). Dewasa ini, hukum civil yang diadopsi di Indonesia, prinsip utamanya mempositifkan hukum dalam bentuk aturan tertulis, atau yang dituangkan dalam bentuk undang-undang yang teoritis.


“Negara dengan jumlah penduduk 87 persen muslim itu kedengarannya masih sering dibisingkan oleh kabar buruk akibat perilaku koruptif. Karena itu, tiap-tiap lembaga pendidikan mesti lebih peka dan aktif mengedukasi akan soal-soal tersebut,” ujarnya.


Prof. Solikin menawarkan gagasannya mengenai sektor pendidikan layak membentuk gerakan anti korupsi. Baik sosialisasi maupun edukasi khusus tentang betapa berbahayanya tindakan korupsi itu sendiri.


Sebagai contoh, pada perguruan tinggi, Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi menurutnya juga membantu memberikan pencerahan dan sosialisasi pada masyarakat dan mahasiswa.


"Problem yang ada saat ini sudah ada aturan, sudah ada hukum tetapi kejahatan masih merajalela, kriminalitas masih tinggi. Banyak agamawan dan ulama tapi korupsi masih merajalela," ungkapnya.


Ia berharap, pengabdian yang telah ditanamkan sebagai sebuah prinsip akan memandu perjalanan hidupnya dalam menebar manfaat bagi umat. "Sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia yang lain," paparnya.


Sementara itu, Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. Hepni menyampaikan, bertambahnya Gubes di kampusnya merupakan hadiah yang berdampak dan berefek pada akreditasi kelembagaan. UIN KHAS saat ini memiliki 21 Guru Besar, termasuk Prof. Solikin yang baru saja dikukuhkan.


Pihaknya berpesan, dibalik keistimewaan dan keunggulan gelar Gubes, terdapat tanggung jawab harus dijalankan. Setidaknya, ada tiga hal yang dimiliki Gubes sebagai orang yang dikenal berilmu. Hal itu meliputi akronim dari kata Ilmu dalam bahasa arab. Yakni 'Illiyin (Derajat), Lutfu (Memiliki hati yang lembut), dan Mulku (Raja atau Pemimpin).


"Tetaplah semangat memperluas gagasan melalui kepakarannya masing-masing di tengah-tengah masyarakat," tandasnya.


Pendidikan Terbaru