• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Senin, 6 Mei 2024

Keislaman

Awas, Siksa Kubur akibat Percikan Air Kencing

Awas, Siksa Kubur akibat Percikan Air Kencing
Closet modern yang kerap tidak diperhatikan cara mengantisipasi najis percikan air kencing (Foto:NOJ/karomi)
Closet modern yang kerap tidak diperhatikan cara mengantisipasi najis percikan air kencing (Foto:NOJ/karomi)

Oleh: Siti As-Sifa Qurotil ‘Aini*


Islam sebagai agama yang telah mengatur segala aspek kehidupan manusia menjadikan kajian tentang thaharah atau bersuci menjadi tonggak awal yang harus dikuasai oleh seorang muslim. Hal tersebut juga dibuktikan dalam setiap kajian kitab fiqih, ulama fuqaha senantiasa membahas bab tentang thaharah kedalam kajian yang menyangkut urusan ibadah lainnya.


Berdasarkan fakta tersebut menunjukan bahwa betapa pentingnya menjaga kebersihan serta kesucian diri dalam Islam. Adapun hadis Nabi yang menjelaskan tentang pentingnya thaharah, sebagai berikut:


لَا تُقْبَلُ صَلَاةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ


Artinya: Shalat tidak diterima kecuali dalam keadaan suci (HR.Muslim 224)


Salah satu makna “suci” dalam riwayat tersebut adalah suci dari najis dan kotoran. Di antara najis atau kotoran yang diwajibkan untuk dibersihkan adalah air kencing. Najis kencing seringkali dianggap remeh oleh sebagian kaum muslimin, padahal najis kecing dapat menjadi indikator dosa besar.


Dalam sebuah riwayat yang disampaikan  ‘Abdullah bin ‘Abbas dari Rasulullah ketika berjalan disuatu tempat di Madinah, Rasulullah mendengar rintihan dua orang yang sedang mendapat siksa kubur, kemudian Rasulullah bersabda :


إِنَّهُمَا يُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، أَمَّا هَذَا فَكَانَ لَا يَسْتَنْزِهُ مِنَ الْبَوْلِ، وَأَمَّا هَذَا فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ


Artinya: Sesungguhnya kedua penghuni kubur ini sedang disiksa. Dan keduanya disiksa bukan karena perkara yang berat. Orang pertama disiksa karena tidak membersihkan dirinya dari air kencing. Orang kedua disiksa karena dirinya berjalan kesana kemari menebarkan namimah (adu domba)  (HR. Bukhari 216 dan Muslim 292)


Dalam ungkapan tersebut dapat dipahami bahwa, perkara najis air kencing  bukan termasuk perkara yang berat. Maksudnya ialah membersihkan diri dari air kencing merupakan sebuah perkara yang mudah untuk dilakukan sehingga dianggap perkara remeh yang sebetulnya akan menjadi sebuah perkara berat.


Selain dalam konteks najis kencing, dalam hadis tersebut juga mangandung makna kontekstual tentang anjuran mejaga kebersihan.Adapun firman Allah SWT tentang anjuran kepada kaum muslimin untuk senantiasa menjaga kebersihan,ialah :


وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ

Artinya: Dan bersihkanlah diri kalian (Q.S Al-Muddatsir [74]:4)


Berdasarkan firman tersebut, makna dari membersihkan diri ialah membersihkan diri dari najis dan kotoran, diantara kotoran yang wajib untuk dibersihkan adalah air kencing. Selanjutnya,antara najis kencing dan azab kubur memiliki relasi yang begitu dekat. Hal tersebut dapat dicontohkan ketika seorang yang setelah buang air kencing lalu ia mengerjakan shalat dalam kondisi baju yang terkena najis, maka secara otomatis ia diwajibkan untuk mengulangi shalatnya.


Namun, jika dalam keadaan seseorang tersebut tidak menyadari cipratan najis tersebut, maka dapat dihukumi ma’fu (dimaafkan).  Di samping itu, sebagai kaum muslim yang mengerti tentang dasar thaharah dan najis sudah sepatutnya untuk berusaha berhati-hati dan menjaga kesucian badan, baju dan tempat ibadahnya dari najis.


Shalat Kaffarat Baul 


Islam sebagai agama yang mampu merahmati umat tidak akan membiarkan pemeluknya tersesat dalam sebuah kemungkaran, maka dalam menyikapi problematika najis di atas sebagai wujud penebusan dosa, maka Islam memberikan penawaran kepada kaumnya untuk melaksanakan shalat kaffarotul Baul,


Dijelaskan di dalam kitab Khazinatul Asror bahwa kita disunahkan untuk melakukan shalat kaffaratul baul agar kita terhindar dari siksa kubur, Shalat sunnah ini termasuk yang tidak disunnahkan berjama’ah. Shalat sunnah kaffaratul baul adalah shalat kifarat setelah buang air kecil. 
Adapun rukun-rukun shalat kaffarotul baul sebagai berikut;


1.    Sholat dua rakaat setelah sholat sunnah duha


2.    Rakaat pertama setelah Al-Fatihah- bacaannya surah Al-Katsar (7x)


3.    Rakaat kedua setelah Al-Fatihah -bacaannya surah Al-Ikhlas (7x)


Niatnya:


اُصَلّىِ سُنَّةً الْكَفَارَةَ الْبَوْلِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالٰى


Ushalli sunnatal kafaaratal bauli rak’ataini lillaahi ta’aalaa.


Keutamaan shalat sunnah kaffaratul baul disebutkan sebagai berikut:


من صلى هذه الصلاة ينوي بها كفارة البول غفر الله له ما اصاب بدنه وثيابه من البول


Artinya: Siapa yang melakukan shalat tersebut, ia niatkan sebagai penebus dosa kencing tidak bersih maka Allah memberikan ampunan baginya dari air kencing yang mengenai dirinya dan pakaiannya.

 

*Mahasiswi UIN SATU 


Keislaman Terbaru