Kunjungi Sumenep, Sekretaris LKK PBNU Edukasi Sekolah Ramah Anak
Jumat, 18 Oktober 2024 | 16:00 WIB

Sekretaris LKK PBNU Ai Maryati Solihah saat foto bersama santri Pondok Pesantren At-Taufiqiyah, Bluto, Sumenep, Jumat (18/10/2024). (Foto: NOJ/ ISt)
A Habiburrahman
Kontributor
Sumenep, NU Online Jatim
Sekretaris Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LKK PBNU) Ai’ Maryati Solihah melakukan kunjungan ke Kabupaten Sumenep. Di antara agenda dalam kunjungan ini berdiskusi tentang “Sekolah Ramah Anak” di Pondok Pesantren At-Taufiqiyah di Desa Aengbaja Raja, Bluto, Sumenep, Jawa Timur, Jumat (18/10/2024).
Dalam kesempatan ini, Ai’ Maryati Solihah disambut ratusan santri yang antusias dengan kehadiran perempuan yang juga Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu. Ia pun mengapresiasi para santri yang aktif dan cerdas.
“Menjadi kebanggaan bagi kami bisa bersilaturahmi dengan santriwati yang cerdas, aktif, dan reaktif,” ujarnya dilansir damaira.co.id.
Ai’ Maryati juga memberikan edukasi terkait kekerasan pada anak yang masih marak terjadi di berbagai daerah. Menurutnya, kekerasan itu terjadi salah satunya karena minimnya pengetahuan tentang hak-hak anak.
Di samping itu, ia juga menyoroti peningkatan kasus penyalahgunaan layanan internet yang melibatkan anak, seperti pornografi, judi online, kekerasan, hingga perdagangan manusia (TPPO).
“Kami menemukan banyak pola pembayaran digital yang merujuk pada transaksi seksual komersial terhadap anak, seperti tawaran top-up game online dengan imbalan gambar sensual atau foto area privasi,” jelasnya.
Untuk itu, dirinya menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan internet dan gadget oleh anak-anak. “Orang tua perlu membatasi penggunaan gadget maksimal dua jam sehari dan terus memantau konten yang diakses anak,” harap Ai’ Maryati.
Turut hadir dalam acara itu di antaranya, Kepala Pondok Pesantren At-Taufiqiyah KH Qudsi Hasyim, Ketua LKK Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep Raudlatun, dan undangan lainnya.
Terpopuler
1
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
2
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
3
Di Balik Klaim NU: Membedakan Antara Cinta dan Catut
4
Sejarah dan Alasan Muharram sebagai Bulan Pertama Tahun Hijriyah
5
Pesantren Miftahul Huda Doho Madiun Ulang Tahun Ke-10, Kini Dirikan SMP
6
Holiday Pesantren Darun Nun, Tempat Liburan Edukatif yang Menyenangkan bagi Santri Cilik
Terkini
Lihat Semua