• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 27 April 2024

Malang Raya

Perbedaan Hilal-Hisab, LBMNU Kota Malang: Harus Bijaksana

Perbedaan Hilal-Hisab, LBMNU Kota Malang: Harus Bijaksana
Proses rukyatul dilal di Malang tahun 2021 lalu. (Foto: NOJ/ Moch Miftchur Rizki)
Proses rukyatul dilal di Malang tahun 2021 lalu. (Foto: NOJ/ Moch Miftchur Rizki)

Malang, NU Online Jatim
Perbedaan hasil antara Ilmu Hisab dengan Rukyatul Hilal dalam penetapan 1 Ramadhan 1443 Hijriyah bukan tidak ada dasar. Pengurus Cabang (PC) Lembaga Bahstul Masa'il Nahdlatul Ulama (LBM NU) Kota Malang berpesan agar tetap menjaga kondusifitas dan bijaksana.
 

Ketua PC LBMNU Kota Malang, Moch Said Ahmad mengatakan, menyikapi perbedaan khususnya bagi kalangan pesantren harus memberikan nuansa yang tidak membuat kondisi orang awam  benturan. Walaupun yang satu sudah dipastikan ikut mayoritas, satunya ikut kepada yang qoul (pendapat) kedua.
 

"Kedua (Hisab dan Rukyat) ini tetap berjalan, artinya berjalan tidak ada gesekan, tidak saling menyalahkan. Itu tetap diakui walaupun qaul kedua. Harus bijaksana dalam menyikapi perbedaan, selama perbedaan masih diakui," katanya dikonfirmasi pada Jumat (01/04/2022).
 

Pria yang juga dosen Bahasa dan Sastra Arab, Fakultas Humaniora UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ini menceritakan, ada beberapa orang menyikapi perbedaan karena pembelaan seseorang terhadap pendapatnya atau pendapat guru dan ulama.
 

"Ada yang langsung saklek yang penting saya ikut guru. Atau ada yang sampai kelewatan (berkeyakinan) hanya guru saya yang benar, yang lain salah, juga masih ada," ungkapnya.
 

Alumni Pondok Pesantren al-Khaziny Buduran Sidoarjo tersebut menjelaskan, adanya perbedaan penetapan awal masuk bulan baru penanggalan kalender hijriyah berasal dari salah satu hadist.
 

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلَاثِينَ يَوْمًا 


 

"Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya. Bila penglihatan kalian tertutup mendung maka sempurnakanlah bilangan (bulan Sya’ban) menjadi tiga puluh hari."
 

Sementara untuk dalil hisab atau perhitungan dalam penentuan awal bulan. عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ ذَكَرَ رَمَضَانَ فَقَالَ: «لَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوُا الْهِلَالَ، وَلَا تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ، فَإِنْ أُغْمِيَ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ»

 

Artinya, "Janganlah kalian berpuasa sehingga kalian melihat hilal. Janganlah kalian berhari raya sehingga kalian melihat hilal. Lalu jika hilal tertutup mendung atas kalian, maka perkirakanlah ia," (HR Bukhari-Muslim).
 

Said mengungkapkan, secara kontekstual di NU tidak memfatwakan hisab, tetapi memfatwakan rukyatul hilal. Walaupun sebenarnya ketika ada orang menggunakan hisab, NU juga tidak melarang. Artinya memang itu diakui orang yang mempunyai ilmu tersebut.
 

"Mayoritas Madzhab Syafi'i misalnya dipakai oleh NU, kita tetap berpijakan pada rukyah. Sebagai perwujudan hadist 'sumu  lirukyatihi'. Boleh menggunakan hisab atau  perhitungan dalam Madzhab Syafi'i juga diperbolehkan bagi orang yang dipercaya dan mayoritas percaya," ungkap Said.
 

Selanjutnya, Said menuturkan, menggunakan rukyah ada yang mengakomodir hisab harus ada inkanu rukyah. Walaupun ada yang menggunakan tetap wujudul hilal. Di NU sendiri tidak satu kata harus rukyah semuanya, akan tetapi mayoritas menggunakan rukyatul hilal.
 

"Walaupun ada kia-kiai NU menggunakan hisab. Saya kira itu tidak ada masalah, karena tidak berfatwa," paparnya.​​​​​​​
 

Said mengaku, artinya faham dalam sebuah ilmu hisab bisa dipertanggung jawabkan dan bisa diakui orangnya. Karena orangnya mempunyai ilmu hisab, sehingga dipercaya.
 

"Makanya di NU yang menggunakan hisab tidak berfatwa, dia hanya diikuti begitu saja. Tidak mengajak orang lain, tidak sampai menggunakan fatwa, yang saya tahu seperti itu," jelasnya.


Editor:

Malang Raya Terbaru