• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Rabu, 24 April 2024

Matraman

Asosiasi Mahad Aly Indonesia Gelar Rakernas, Berikut Harapan Mahasantri Al-Tarmasi

Asosiasi Mahad Aly Indonesia Gelar Rakernas, Berikut Harapan Mahasantri Al-Tarmasi
Rakernas Asosiasi Mahad Aly Indonesia di Pesantren Asshiddiqiyah Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Kamis (22/12/2022) malam. (Foto: NOJ/Anwar)
Rakernas Asosiasi Mahad Aly Indonesia di Pesantren Asshiddiqiyah Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Kamis (22/12/2022) malam. (Foto: NOJ/Anwar)

Pacitan, NU Online Jatim 

Asosiasi Ma'had Aly Indonesia (Amali) mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Penguatan Kurikulum dan Regulasi Ma'had Aly sebagai respons atas Undang-Undang No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Menteri Agama (PMA) No 32 Tahun 2020. Kegiatan ini dilaksanakan di Pesantren Asshiddiqiyah Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Kamis (22/12/2022) malam.

 

Setelah kegiatan tersebut dilaksanakan, Mahasantri Ma’had Aly Al-tarmasie, Desa Tremas, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, Achmad Abdul Manan berharap dengan adanya Rakernas Amali tersebut dapat memberikan kemajuan bagi Ma'had Aly secara keseluruhan. Dan Ma’had Aly akan memiliki tingkat kesetaraan yang sama dengan perguruan tinggi lainnya.

 

“Walaupun latar belakang kami sebagai seorang santri. Kami siap untuk jadi kader ulama di masa depan nanti,” katanya kepada NU Online Jatim, Jum’at (23/12/2022)

 

Alumni Perguruan Islam Pondok Tremas tersebut mengatakan agar pengaturan regulasi dan peraturan turunannya segera dilakukan diselesaikan. Sehingga para mahasantri dan alumnus Ma’had Aly akan menerima manfaatnya.

 

“Harapannya terkait legal formal Ma’had Aly dan lulusannya dapat segera direalisasikan. Kemudian kerja majelis masayikh dioptimalkan untuk segera menjalankan fungsi-fungsinya termasuk dalam sistem akreditasi bagi Ma’had Aly,” imbuhnya.

 

Ketua Amali, Kiai Hannan berharap dengan adanya pengaturan regulasi ini, keberadaan Ma'had Aly di Indonesia betul-betul mendapat pengakuan yang sama dengan perguruan tinggi lainnya. 

 

“Targetnya, awal 2023 nanti semua regulasi Ma'had Aly berkaitan dengan UU Pesantren dan PMA sudah ada. Ini juga sekaligus manjawab kebutuhan yang menjadi tugas Majelis Masayikh,” ujarnya.


Matraman Terbaru