• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Metropolis

Cegah Kekerasan, Pesantren Harus Jaga Norma di Tengah Perubahan Zaman

Cegah Kekerasan, Pesantren Harus Jaga Norma di Tengah Perubahan Zaman
Ning Ulfi saat memaparkan materi. (Foto: NOJ/Salsabilla)
Ning Ulfi saat memaparkan materi. (Foto: NOJ/Salsabilla)

Surabaya, NU Online Jatim
Dewasa ini marak kasus kekerasan seksual yang terjadi di ranah perempuan bahkan terjadi di pendidikan yang berbasis Islam atau pondok pesantren. Namun, adanya isu-isu kasus yang bermunculan di berbagai media tentang kekerasan seksual diharapkan tidak membuat nilai-nilai pondok pesantren menjadi menurun.
 

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Yayasan Igra Pesantren Yatama Aisyah, Ning Kholida Ulfi dalam acara Ihwal Jam’iyah TV9, Selasa (12/07/2022).
 

“Tugas pesantren itu berat sekali, jangan sampai ini menciutkan nyali pondok pesantren untuk terus berjuang, apalagi ini juga tantangan kita di era modern. Terlebih lagi, yang telah kita ketahui bahwa di pondok pesantren yang ditanamkan tidak hanya nilai pengetahuan umum tetapi nilai dasar akhlak juga diberikan,“ katanya.

 

Oleh karena itu, Anggota Komisi Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat MUI Jawa Timur itu juga menjelaskan bahwa pesantren harus menjaga tradisi dan norma meskipun saat ini program pendidikan yang dijalankan sudah bermacam-macam.

 
“Pesantren sekarang dengan yang dulu berbeda. Tapi, poin-poin yang diajarkan di pondok pesantren tentunya itu tidak akan berubah. Kita tetap harus menjaga tradisi dan norma. Meskipun saat ini ada pesantren salaf, modern, dan khalaf,” jelasnya.

 
Selain itu, santri juga harus berperan aktif dengan mengenal tentang apa saja perilaku-perilaku yang tergolong pelecehan seksual. 

 
“Salah satu bentuk pelecehan adalah seksual harassement. Seksual itu tidak harus menyentuh, meraba dan lain sebagainya. Di saat seorang laki-laki mengucapkan kalimat dan bagi seorang perempuan itu tidak nyaman dan menurunkan marwahnya, maka itu dalam sosiologinya merupakan seksual harassment dan itu sudah masuk dalam pelecehan seksual,” terangnya.

 

Penulis: Salsabilla


Metropolis Terbaru