• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Opini

Yang Belum Tercatat dari Tragedi 1965: Saat Warga NU Turut Dipenjara

Yang Belum Tercatat dari Tragedi 1965: Saat Warga NU Turut Dipenjara
Tragedi 1965 menjadikan warga NU ikut dipenjara. (Foto: NOJ/Gelora)
Tragedi 1965 menjadikan warga NU ikut dipenjara. (Foto: NOJ/Gelora)

Tragedi kemanusiaan pada 1965 yang banyak menelan korban jiwa itu, tidaklah sesederhana warna bidak catur. Hitam putih. Monokrom. Seperti halnya korban semata-mata adalah Partai Komunis Indonesia (PKI) yang terafiliasi ataupun tertuduh sebagai bagian darinya. Baik yang terbunuh maupun yang terpenjara. Namun, pada realitasnya, juga banyak menimpa kelompok lain. Bahkan yang sepintas terlihat bertolak belakang.

 

Nahdlatul Ulama, misalnya. Jika berbicara konteks 1965, posisinya merupakan organ masyarakat yang super power. Beberapa penelitian bahkan menempatkan NU menjadi salah satu aktor penting dalam tragedi kemanusiaan tersebut. Hingga hari ini, nyaris tak ada yang menempatkan anggota NU dalam posisi korban di tengah kecelakaan sejarah terbesar di republik ini.

 

Akan tetapi, jika kita memeriksa fakta dan data sendiri, tak sedikit warga NU yang turut menjadi korban dalam kecamuk politik tersebut. Ada sejumlah Nahdliyin atau warga NU yang harus meringkuk di balik jeruji besi karena tuduhan melakukan pembunuhan.

 

Dalam arsip yang dikeluarkan oleh Pelaksana Pupepelarda 083/ 0825 Dati II Banyuwangi (Istilah untuk Kodim pada masa itu) yang dikeluarkan pada 7 April 1966 dan ditandatangani oleh Koordinator I Pelaksana Pupepelarda 083/0825 Banyuwangi Kapten N.R.P. S. Soeprapto mengemukakan hal tersebut. Ternyata tidak sedikit warga dari latar belakang golongan yang juga turut ditahan. Terutama pada masa-masa epilog Gestapu yang memilukan.

 

Seperti halnya yang dialami oleh Mahali (34). Anggota NU dari Desa Sempu, Kecamatan Sempu yang harus meringkuk di penjara pada Nopember 1965 karena terlibat pembunuhan anggota PKI. Hal yang sama juga dirasakan oleh tetangganya, Miskun (40). Sesama anggota NU itu juga menyusul ke bui pada 18 Desember 1965.

 

Nasib sama juga menimpa Kawuk alias Seman (25). Anggota Gerakan Pemuda (GP) Ansor dari Tugung, Sempu itu, juga harus dipenjara dengan tuduhan pembunuhan anggota PKI. Senasib dengan Talkah (26) seorang anggota Ansor dari Kaliputih, Genteng. Juga Tafsir (30) dan Sjamsuri (25), anggota NU dari Sumberwadung, Glenmore.

 

Empat warga Karanganyar, Karangsari, Kecamatan Sempu juga mengalami hal serupa. Djamal (21), Djarim (27), Sjamsuri (28) dan Matsuma (35) yang merupakan warga Nahdlatul Ulama itu juga turut ditahan. Selain itu, tiga orang buruh di Perkebunan Trabasala, Glenmore yang berlatar belakang NU juga turut ditahan dengan kasus yang sama. Mereka adalah Mahud alias Misto (40), Dahlawi (30) dan Marwi alias Martojah (34).

 

Yang menarik adalah kasus yang dialami oleh Sumarto alias Tojib (31). Ia adalah seorang anggota NU yang berasal dari Sempu. Ia terlibat kasus pembunuhan anggota PKI dan kemudian ditahan pada 29 Nopember 1965. Meskipun saat itu, peristiwa penyerangannya tersebut bersama-sama dengan anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI, TNI saat ini) kala itu. Memang, dalam beberapa kesaksian, warga yang terlibat pembunuhan anggota PKI tersebut dimobilisir oleh militer. Namun, bukan berarti terlepas dari jerat hukum.

 

Penahanan pada masa epilog tersebut, amat beragam tuduhannya. Tidak hanya pada kasus yang fatal seperti keterlibatan pembunuhan. Namun, juga yang lebih ringan juga turut diamankan. Seperti yang dialami Moh. Basir (30). Seorang anggota GP Ansor asal Lemahbang Dewo, Rogojampi yang dituduh rasial. Juga dialami oleh tiga orang NU asal Karangdoro, Tegalsari yang ditangkap karena menggunduli anggota Gerwani. Tiga orang NU dari Blimbingsari adapula yang ikut diringkus karena memaksa orang-orang Hindu-Bali di Patoman yang kebanyakan berafiliasi dengan PKI dipaksa bersunat.

 

Selain pembunuhan anggota PKI, adapula sejumlah warga Nahdlatul Ulama yang ditahan karena terlibat pembunuhan anggota militer. Setidaknya dalam arsip yang ditemukan di Museum Militer Jakarta dan didigitasi oleh Ahmad Nashih Luthfi dan kini arsip digitalnya juga tersimpan di Komunitas Pegon ada tiga kasus demikian. Yakni pembunuhan terhadap Serka “Su”, Kopral “Dj” dan Kopral “Mu”. Ketiganya wafat dengan dibantai massa. Barisan massa tersebut, terdiri dari berbagai unsur. Tidak hanya dari NU, namun juga yang berasal dari Muhammadiyah dan PNI.

 

Haji Faisholi Harun, salah satu sesepuh GP Ansor Banyuwangi yang menemui masa-masa tragis tersebut, membenarkan adanya kemungkinan pembunuhan terhadap anggota militer. Karena tak sedikit kala itu, anggota militer yang juga terafiliasi dengan PKI. Sehingga mereka pun menjadi sasaran penyerangan pula. “Situasinya kacau sekali. Bisa saja orang dituduh PKI dan saat itu pula di massa,” kenang mantan Jurnalis Tempo dan juga salah seorang putra Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi kala itu.

 

Dengan segala kekacauan yang terjadi pada 1965-1966 tersebut, sudah sepatutnya menjadi pembelajaran maha penting bagi kita sebagai umat manusia dalam berbangsa, berpolitik dan juga beragama. Dengan mengatasnamakan bangsa, kepentingan politik ataupun agama, janganlah kiranya sampai menumpahkan darah sesama anak bangsa. Cukup sudah leluhur kita menjadi korban. Tak perlu – dan jangan sampai – terulang kembali. Ini semua menjadi pembelajaran maha penting untuk menjadi perenungan seluruh anak bangsa. Bukan malah dijadikan bahan provokasi untuk mengadu domba sesama anak bangsa. 
 


Editor:

Opini Terbaru