• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 27 April 2024

Opini

Yang Hilang dari Etika Kita

Yang Hilang dari Etika Kita
Ilustrasi etika atau ethics. (Foto: freepik)
Ilustrasi etika atau ethics. (Foto: freepik)

Pada dasarnya, etika adalah cabang ilmu yang mengkaji nilai dan kualitas yang melekat pada keberadaan manusia, terutama berkaitan dengan standar dan penilaian moral. Etika melibatkan analisis serta penerapan konsep-konsep seperti kebenaran, kesalahan, kebaikan, keburukan, dan tanggung jawab.

 

Dari penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa etika pada intinya merupakan pembelajaran dan penerapan nilai-nilai dalam kehidupan manusia. Melalui etika, kita dapat menentukan tindakan yang seharusnya dilakukan dan yang sebaiknya dihindari. Meskipun konsep ini telah diajarkan sepanjang zaman, namun terlihat bahwa pada era saat ini, etika cenderung mengalami penurunan dan bahkan memburuk seiring berjalannya waktu.

 

Etika dan etis dapat tercermin dengan jelas melalui tindakan atau kata-kata seseorang. Jika seseorang memiliki etika yang baik, maka perilakunya akan etis, dan sebaliknya. Manifestasi konkret dari etika dan etis sering disebut sebagai etiket.

 

Etika memang menjadi salah satu aspek yang semakin terkikis dalam kehidupan modern. Banyak orang mulai mengabaikan norma-norma sosial dan berperilaku tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap orang lain.

 

Etika memiliki peran penting dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari interaksi antar individu, hingga penggunaan teknologi dan media sosial. Dalam interaksi antar individu, etika menuntun kita untuk berperilaku sopan, santun, dan saling menghormati. Etika juga menjadi landasan dalam membangun kepercayaan dan hubungan yang harmonis.

 

Hilangnya etika dapat membawa berbagai dampak negatif bagi kehidupan. Masyarakat menjadi semakin individualis, egois, dan tidak peduli terhadap orang lain. Kepercayaan dan rasa hormat antar individu semakin pudar, dan digantikan oleh rasa curiga dan permusuhan.

 

Indonesia sejak dahulu kala telah mengakar dengan nilai-nilai tradisional yang mencakup aspek budaya, agama, dan adat-istiadat. Mulai dari Sabang hingga Merauke, berbagai bentuk nilai-nilai tersebut tersebar di seluruh wilayah. Beberapa di antaranya melibatkan prinsip-prinsip seperti kejujuran, keteladanan, sportivitas, toleransi, tanggung jawab, reputasi, disiplin, etos kerja, dan gotong royong.

 

Nilai-nilai ini tidak hanya dihormati, tetapi juga dipatuhi oleh berbagai lapisan masyarakat hingga saat ini. Terdapat implementasi nilai-nilai tersebut di dalam struktur pemerintahan. Bahkan, dalam konteks etika politik dan pemerintahan, seyogianya pejabat negara harus bersedia mengundurkan diri apabila dianggap melanggar kaidah dan sistem nilai atau dianggap tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa, dan negara dalam memberikan pelayanan publik.

 

Namun, ketika fokus ditujukan secara spesifik kepada etika politik dan tata pemerintahan di kalangan elit politisi dan pejabat negara di Indonesia, tampaknya nilai-nilai tradisional Indonesia yang disebutkan sebelumnya tidak tercermin dalam perilaku mereka.

 

Seorang politisi atau pejabat negara yang terlibat dalam kasus hukum seharusnya, dengan semangat ksatria, menghadapi situasi tersebut sesuai dengan nilai-nilai etika dan budaya yang ditanamkan dalam bangsa ini. Mengingat cita-cita Indonesia untuk menjadi negara hukum (rechtsstaat), dengan penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu demi mencapai kepastian hukum.

 

Prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) harus dijunjung, sehingga setiap individu memiliki hak yang sama dalam menghadapi proses peradilan yang jujur, terbuka (fair trial), dan bersifat imparsial. Hal ini diharapkan agar tidak ada potensi tindakan menghalangi proses hukum (obstruction of justice).

 

Belakangan ini, jika kita mengamati berita, terdapat kasus hukum yang melibatkan seorang pejabat negara. Seharusnya, individu tersebut mematuhi proses hukum yang berlaku, namun kenyataannya menunjukkan ketidakpatuhan. Lebih dari itu, berbagai kejadian unik dalam kasus hukum tersebut akhirnya menghambat proses yang seharusnya dapat dilaksanakan dengan lebih cepat.

 

Masyarakat Indonesia tentu dapat menilai sejauh mana keberlangsungan hukum melalui informasi yang disampaikan melalui media massa, apakah hukum berjalan sebagaimana mestinya atau masih berada pada tingkat yang kurang memuaskan. Sampai saat ini, belum ada berita mengenai apakah pejabat negara yang terlibat dalam kasus hukum tersebut akan mengundurkan diri dari jabatannya sesuai dengan etika politik dan pemerintahan yang seharusnya.

 

Melalui berbagai tayangan yang menampilkan perilaku menonjol dari kalangan elite politisi dan pejabat negara Indonesia, masyarakat Indonesia mungkin bisa menyimpulkan bahwa, meskipun nilai-nilai tradisional Indonesia telah menjadi bagian sejak lama, namun budaya ketaatan dan semangat sportivitas tampaknya belum sepenuhnya meresap dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Jika kita ingin mengembalikan etika menjadi nilai-nilai yang luhur dalam berbangsa dan bernegara terutama di kalangan politisi dan pejabat di negara ini, memang sepertinya masih terasa jauh untuk menuju ke arah sana. Namun, selalu ada peluang bagi siapa pun yang memiliki keinginan untuk berkiprah demi kepentingan bangsa dan negara. Berdasarkan kesadaran akan ketertinggalan dibandingkan dengan bangsa lain, Indonesia perlu mengejar transformasi menjadi negara modern yang mampu berpolitik dengan mempertahankan nilai-nilai tradisional yang menjadi kebanggaan. Tentu saja, semua dimulai dari niat yang tulus dari para politisi dan pejabat negara Indonesia.

 

*) Mochammad Fuad Nadjib, Kepala SMA Islam Sidoarjo sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren al-Maidah Durungbedug, Candi, Sidoarjo.


Opini Terbaru