Komisi D DPRD Jatim Terus Pantau Perkembangan Jembatan Glendeng
Ahad, 26 Juni 2022 | 10:30 WIB
A Toriq A
Kontributor
Surabaya, NU Online Jatim
Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur yang membawahi bidang pembangunan melakukan pembahasan mengenai cara penguraian permasalahan jembatan Glendeng. Keberadaannya menghubungkan dua kabupaten yakni Bojonegoro-Tuban yang saat ini ditutup total. Jembatan yang melintang di atas sungai Bengawan Solo ini ditutup total dikarenakan struktur bangunan yang dinilai sudah tidak aman untuk dilewati.
Anggota Komisi D, Masduki sudah melakukan pengecekan di lokasi. Bahkan di bulan Maret sudah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Tuban dan Bojonegoro di UPT Bina Marga Jatim di Bojonegoro. Kemudian dilanjutkan 17 Juni di Pemkab Tuban, yang pada pada prinsipnya membahas terkait kepemilikan aset jembatan Glendeng.
"Pada prinsipnya, pertemuan kemarin belum menemukan titik temu, karena masih menanyakan terkait aset. Dari pihak Bojonegoro tidak hadir, kita akan melakukan pertemuan ulang," kata Masduki, Jumat (24/06/2022).
Dalam pembahasan kepemilikan aset tersebut, Ketua DPC PKB Kota Mojokerto ini menuturkan, waktu pertemuan di Bakorwil Bojonegoro, ada pandangan aset jembatan tersebut lebih condong dimiliki oleh Kabupaten Tuban.
“Dan menurut kami memang lebih pas dimiliki Tuban,” ungkapnya.
Hal itu karena kerusakan jembatan di sisi Tuban, di samping itu juga di tahun anggaran 2021 pihak Pemkab Tuban sudah mengeluarkan anggaran APBD kurang lebih 6 M, guna perbaikan jembatan glendeng, Oleh sebab tersebut, pihaknya mendesak Pemda Tuban agar segera mengakui aset kepemilikan jembatan yang dibangun sejak 1990 ini. Hal itu agar bisa segera dilakukan perbaikan secara menyeluruh,
"Jika aset itu miliki oleh suatu daerah, maka pihak provinsi akan memberikan bantuan perbaikan melalui badan keuangan milik daerah untuk segera menyelesaikan perbaikan jembatan Glendeng," jelasnya.
Salah satu alasan, kenapa jembatan sepanjang 310 meter ini harus segera diakui oleh Tuban, sebab sisi kerusakan jembatan lebih banyak di wilayah Tuban.
Dirinya berharap Pemkab Tuban menghitung aset itu, dan diterima. Termasuk juga melibatkan semua pihak yang berwenang dalam pengalihan aset jembatan Glendeng ke Pemkab Tuban. Bila aset jembatan sudah jelas, maka Pemprov Jatim akan membantu saat aset itu memperoleh kejelasan. Kalau kejelasan aset itu tidak ada, maka provinsi tidak akan bisa masuk karena akan menyalahi prosedur.
“Ini nanti akan mal administrasi yang dikarenakan statusnya masih belum jelas," tandas pria berdarah Sampang Madura ini.
Terpopuler
1
Sinergi LPBINU Jatim dan MMB SPS Unair, Bersatu Hadapi Bencana
2
Gerakan Koin sebagai Pilar Kemandirian dan Konsolidasi NU
3
Menata Ulang Relasi Kiai dan Santri Ndalem
4
Mengenal Kudapan Jalabiya, Jajanan Tradisional Kue Manis Khas Dungkek Madura
5
20 Dai Muda Jatim Resmi Jadi Kader Kemenag RI, Siap Berdakwah di Era Digital
6
LF PBNU Tetapkan 1 Rabiul Awal 1447 H Jatuh pada Senin, 25 Agustus 2025
Terkini
Lihat Semua