• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Parlemen

Komisi E DPRD Jatim Harap PPDB Tak Timbulkan Polemik

Komisi E DPRD Jatim Harap PPDB Tak Timbulkan Polemik
Hearing Komisi E DPRD Jatim dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kediri. (Foto: NOJ/A Toriq)
Hearing Komisi E DPRD Jatim dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kediri. (Foto: NOJ/A Toriq)

Kediri, NU Online Jatim
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK masih menjadi persoalan yang harus dicarikan jalan keluar, khususnya bagi kota besar di Jatim seperti Surabaya, Sidoarjo, Malang, Kota Kediri dan Kota Madiun. 


Komisi E DPRD Jatim berharap pada penerimaan PPDB SMA/SMK tahun ajaran 2022/2023, tidak menimbulkan polemik lagi yang ujung ujungnya merugikan anak bangsa di Jatim yang akan melanjutkan sekolah kejenjang SMA dan SMK. 


Hal ini yang ditekankan Ketua Komisi E DPRD Jatim Wara Sundari Renny Pramana dalam PPDB tahun ajaran 2022-2023. Hal itu sebagaimana disampaikan  di sela hearing Komisi E DPRD Jatim dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kediri, Ramli dan beberapa sekolah SMA/SMK Negeri Kota Kabupaten Kediri, Jumat (13/05/2022). 


"Kita sudah mengutarakan hal ini ke Kepala Dinas Pendidikan Jatim agar ada kebijakan itu. Namun sejauh ini masih belum ada respons," ujarnya. 


Kata politisi PDI Perjuangan ini, penerapan PPDB aturan khusus cukup diperlukan untuk kota kota besar. Sebab bila zonasi murni ditetapkan maka akan sangat merugikan siswa yang ada. Akan banyak siswa yang tidak mendapatkan qouta. 


"Jarak sekolah dalam zonasi harus ada kebijakan tambahan tidak murni zonasi jarak dengan sekolah. Karena jumlah sekolah yang terbatas dan sebarannya juga tidak merata di kota-kota besar," ujarnya. 


Wanita yang juga Bendahara PDI Perjuangan Jatim ini juga berharap dalam PPDB ini masyarakat yang tidak mampu juga pro aktif guna bisa menyekolahkan anaknya melalui jalur afirmasi. Dan pihak sekolah juga harus bisa menerima mereka. 


"Jadi saya berharap mereka yang tidak mampu juga ikut jemput bola mendaftarkan anak mereka. Karena kebanyakan mereka warga yang tidak mampu menunggu dulu ikut zonasi ketika tidak keterima baru mengurus afirmasi. Ini yang harusnya tidak terjadi," tegasnya. 


Senada, Hadi Dediansyah anggota Komisi E mengatakan sistem zonasi di kota besar sangat berpengaruh, sehingga perlu memperhatikan fleksibilitas terkait dengan prestasi anak. 


"Anak yang memiliki prestasi meskipun melalui jalur zonasi harus menjadi prioritas. Anak-anak yang prestasi butuh tempat , sehingga jangan sampai anak yang berprestasi di patahkan karena persoalan zonasi, " kata cak dedi sapaan akrabnya. 


Politisi asal Partai Gerindra ini  berharap untuk sistem zonasi di kota besar termasuk di Kediri harus memprioritaskan bagi anak-anak yang memiliki prestasi. 


"Saya minta Dinas pendidikan (Dindik) Jatim merespons terhadap aktualisasi yang terjadi  di lapangan dan harus menyesuaikan serta jangan kaku terhadap sistem zonasi ini. Jangan sampai anak yang cerdas terpatahkan dengan sistem zonasi," tegasnya. 


Sementara itu dr Benyamin Kristianto menegaskan, kebijakan khusus diberikan karena saat ini pemerataan sekolah belum ada di kota kota besar di Jatim. 


Dalam haring yang berlangsung di Pendopo Kili Suci Ruang Gembul Bujan Kabupaten Kediri ini juga dikuti anggota Komisi E DPRD sepeeti Umi Zahro, Aida Fitri dan Siti Mukiyarti (PKB) serta Suwandi Firdaus (Nasdem). 
 


Parlemen Terbaru