• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 27 April 2024

Pemerintahan

Ketiga Kalinya, Sidang Paripurna Kembali Bahas Raperda APBD Ponorogo

Ketiga Kalinya, Sidang Paripurna Kembali Bahas Raperda APBD Ponorogo
Sidang paripurna pembahasan Raperda APBD Ponorogo TA 2024. (Foto: NOJ/ Zen Muhammad)
Sidang paripurna pembahasan Raperda APBD Ponorogo TA 2024. (Foto: NOJ/ Zen Muhammad)

Ponorogo, NU Online Jatim

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2024 kembali bahas. Ini merupakan pembahasan ketiga kalinya sejak diusulkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada awal November 2023 lalu.

 

Pada sidang paripurna ketiga ini, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo melakukan dengar jawaban eksekutif atas Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD terhadap R-APBD TA 2024 yang diajukan. Sidang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo, Senin (20/11/2023). 

 

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam sidang ini menjawab langsung pertanyaan para anggota dewan, mulai dari Dana RT hingga besaran BKD tahun 2024 dengan postur APBD tahun depan yang ideal.

 

Terbukti antara belanja daerah dan pendapatan daerah cukup seimbang tanpa adanya defisit seperti tahun 2023 yang mencapai sebesar Rp34 miliar. "Sudah sesuai aturan kok," kata Bupati Sugiri yang juga Dewan Penasihat Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jatim ini.

 

Ia mengatakan bahwa jika dilihat dari postur anggaran tersebut memang minimalis. Hal itu karena tahun depan ada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada. "Tapi belanja wajib tetap ada dan sudah sesuai dengan aturan yang ada," jelasnya. 

 

Sementara itu, Ketua DPRD Ponorogo Sunarto mengaku puas dengan jawaban eksekutif atas PU fraksi di legislatif. Akan tetapi jawaban tersebut belum mencakup sebagian besar yang dipertanyakan unsur dewan. Bahkan baru menyentuh 10 persen dari R-APBD 2024 sebesar Rp2,4 triliun tersebut. 

 

"Secara umum sudah sesuai yang kita harapkan. Tetapi belum mencerminkan isi dari R-APBD 2024. Makanya akan kita kritisi di Pansus. Kita mulai 24 November 2024 mendatang," terangnya.

 

Sunarto menambahkan ada beberapa pertanyaan prinsip yang sudah dijawab oleh Bupati Sugiri. Di antaranya terkait pemekaran desa, realisasi ADD, kelanjutan dana RT di tahun 2024, dan anggaran stunting.

 

Kendati demikian, lanjut Sunarto, Bupati Sugiri belum merinci terkait besaran anggaran hibah, BKKD, anggaran infrastruktur, dan pendidikan. "Ini kan belum tuntas, maka perlu kita cermati," pungkasnya.

 

Diketahui, atas belum selesainya pembahasan itu maka DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ponorogo kembali akan membahas pada sidang paripurna selanjutnya yang direncanakan pada 24 November 2023 mendatang.


Pemerintahan Terbaru