• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Rabu, 24 April 2024

Pendidikan

Dies Natalis ke-4, FEB Unisma Luncurkan Relawan Pajak 2023

Dies Natalis ke-4, FEB Unisma Luncurkan Relawan Pajak 2023
Pemotongan tumpeng oleh Dekan FEB Unisma, Nur Diana. (Foto: NOJ/tugu malang)
Pemotongan tumpeng oleh Dekan FEB Unisma, Nur Diana. (Foto: NOJ/tugu malang)

Malang, NU Online Jatim
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang (FEB Unisma) memperingati hari lahirnya Tax Center yang ke-4 tahun. Peringatan itu ditandai dengan  berbagai event kegiatan. Di antaranya lomba poster sosialisasi masyarakat sadar pajak bagi siswa tingkat SLTA maupun tingkat mahasiswa se-Indonesia Launching Relawan Pajak 2023. Kemudian menggelar seminar pajak dengan tema ‘Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah’. Narasumber seminar dari Researcher DDTC Fiscal research Lenida Ayumi dan Kepala Bapenda Kota Malang.


Dekan FEB Unisma, Nur Diana dalam sambutannya mengucapkan selamat atas hari lahirnya Tax center FEB Unisma yang ke-4 tahun, serta kiprahnya dalam mensosialisasikan dan mendukung peningkatan masyarakat sadar pajak di Malang Raya dan Pasuruan. Diana juga memberikan apresiasi atas gebrakan jajaran pengurus Tax Center FEB Unisma di masa pandemi tetap produktif dalam mengembangkan Tridarma perguruan tinggi di bidang perpajakan dengan menggelar berbagai event.


“Seperti diklat Brevet A dan B yang bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah Jawa Timur, pengembangan kurikulum perpajakan, program relawan pajak sebagai implementasi kebijakan merdeka belajar kampus merdeka,” katanya.


Menurutnya, capaian prestasi Tax Center FEB Unisma tetap dipercaya sebagai perguruan tinggi pelopor pembelajaran inklusi kesadaran pajak oleh Kanwil DJP Jawa Timur 3. Ini merupakan usia yang sangat muda tetapi berbagai program yang bermanfaat telah digerakkan di masa pandemi.


“Termasuk program relawan pajak sebagai manifestasi pengabdian masyarakat dan kebijakan MKBM telah digerakkan gunakan meningkatkan kesadaran wajib pajak di Malang Raya,“ terangnya.


Peringatan Dies ke-4 tahun ini diselenggarakan Seminar Pajak UU HKPD yang menggantikan UU Nomor 33 Tahun 2004 yang bertujuan untuk menciptakan alokasi sumberdaya nasional yang efektif dan efisien, serta mengatur tata kelola hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang adil, selaras, dan akuntabel.


Sementara Narasumber Researcher DDTC Fiscal research, Lenida Ayumi mengulas peluang dan strategi UU hubungan keuangan pusat daerah dalam rangka meningkatkan optimalisasi kinerja pajak daerah. UU ini diharapkan dapat mewujudkan pemerataan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat dalam penguatan desentralisasi fiskal di Indonesia.


”Upaya reformasi yang dilakukan tidak sekedar dari sisi Fiscal Resource Allocation, namun juga bagaimana memperkuat belanja daerah agar lebih efisien, fokus, dan sinergis dengan pemeritah pusat ruang lingkup HKPD meliputi pemberian sumber penerimaan daerah berupa pajak dan retribusi, pengelolaan transfer ke daerah, pengelolaan belanja daerah, pemberian kewenangan untuk melakukan pembiayaan daerah, dan pelaksanaan sinergi kebijakan fiscal nasional,” jelasnya.


Sedangkan Kepala Bapenda Kota Malang menambahkan, ada beberapa strategi yang harus dilakukan guna meningkatkan kinerja pajak dalam PAD yaitu memperbaiki administrasi data dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk menciptakan sistem yang terintegrasi, meningkatkan kuantitas dan kualitas petugas pajak dan retribusi, dan peningkatan sistem aplikasi berbasis online guna mencegah kebocoran database.


“Di sisi Lain ia menjabarkan perbedaan jenis pajak daerah menurut uu no.28 th 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta uu no. 1 th 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah,” tambahnya.


Pendidikan Terbaru