Malang, NU Online Jatim
Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang menjadi tuan rumah Musyawarah Kerja Nasional (Muskernas) Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam (ADHKI) ke-IV. Pembukaan Mukernas dilangsungkan di Auditorium UIN Malang dan dihadiri 154 dosen.
Mukernas dibuka langsung oleh Rektor UIN Malang, Prof Zainuddin pada hari Kamis hingga Sabtu (10-12/11/2022). Kegiatan ini membahas berbagai hal yang berkaitan dengan kemajuan Prodi Hukum Keluarga Islam di berbagai peeguruan tinggi Islam.
Ketua Prodi HKI Fakultas Syariah UIN Malang, Dr Erik Sabti mengatakan, kegiatan ini tercatat dalam sejarah sebagai pemantik wahana aktualisasi diri para dosen HKI di seluruh Indonesia. Secara tidak langsung melalui asosiasi ini dalam keilmuan dan kekompakan untuk berbenah untuk meningkatkan kualitas dan kapabilitas dosen HKI.
"Rekomendasi-rekomendasi yang telah diusulkan sangat luar biasa sudah lahir dan tinggal realisasinya. Tahun depan, Insya Allah Mukernas akan diselenggarakan di UII Yogyakarta," katanya.
Menurutnya, ada beberapa bidang yang menjadi fokus dialektika, yakni penelitian dan publikasi, kurikulum, advokasi hukum, kerja sama, dan bidang lainnya. Selain mengkaji perkembangan masing-masing bidang, sidang komisi ini juga bertujuan menghasilkan rekomendasi positif untuk masa yang akan datang.
"Masih dalam konteks Mukernas, peserta berkesempatan berdialog melalui seminar Internasional ADHKI yang melibatkan 120 perwakilan dari berbagai perguruan tinggi Islam se-Indonesia," tandasnya.
Seminar ini mendatangkan dari Starr King School of the Ministry California, Prof Amina Wadud, PhD. Selanjutnya dari University of Washington School of Law Christoper Cason, dan dari UIN Sunan Kalijaga, Prof Khoiruddin Nasution sebagai pembicara utama.