• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Madura

Kisah Penggali Kuburan Iringi Acara Kompolan NU di Sumenep

Kisah Penggali Kuburan Iringi Acara Kompolan NU di Sumenep
Kegiatan kompolan oleh PRNU Aeng Panas, Pragaan, Sumenep. (Foto: NOJ/Firdausi)
Kegiatan kompolan oleh PRNU Aeng Panas, Pragaan, Sumenep. (Foto: NOJ/Firdausi)

Sumenep, NU Online Jatim
Nahdlatul Ulama kaya akan kegiatan yang mengumpulkan jamaah. Baik itu dilakukan oleh struktur atau tradisi warga yang telah mengakar. Kelebihan itu juga yang hingga kini menjadi ruh bagi perjalanan NU di berbagai kawasan, termasuk di Desa Aeng Panas, Pragaan, Sumenep, Jawa Timur. 

 

Banyak cara yang dilakukan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Pragaan untuk memotivasi anggotanya demi mengurangi pasang surutnya jamaah yang hadir pada acara bulanan. Kali ini PRNU Desa Aeng Panas menggelar kegiatan bulanan dengan mengkaji kitab Sullam Taufiq karangan Abdullah bin Husain bin Thahir Ba'alawi at-Tarimi al-Hadhrami di kediaman Ustadz Khairul Anam, akhir pekan lalu.

 

Kisah dari Penggali Kubur
Sebelum membahas bab puasa, Ustadz Suknan Tohir memotivasi anggota kompolan dengan menceritakan kisah Syaikh Hisyam al-Burhani. Kali ini bercerita tentang ulama Damskus yang berprofesi sebagai tukang gali kubur yang bernama Syaikh Abdurrahman al-Khuffar. 

 

"Pada suatu hari, syaikh didatangi seorang perempuan yang memesan sebuah lubang kuburan. Oleh beliau digalikanlah. Saat jenazah dimasukkan ke lubang kubur, syaikh secara nyata melihat seseorang yang menunggangi kuda sambil membawa kabur jenazah tersenyum ke surga hingga baunya membuat syaikh pingsan," katanya.

 

Dewan A'wan PRNU Aeng Panas tersebut melanjutkan ceritanya bahwa para pelayat berupaya memercikkan air untuk menyadarkan syaikh. 

 

"Setelah sadar, ia menceritakan fenomena ghaib tersebut kepada masyarakat, namun mereka tidak mempercayainya," ungkapnya. Dan berselang berikutnya, syaikh didatangi lagi oleh perempuan tersebut untuk memesan lagi sebuah lubang kuburan.

 

Dirinya memperjelas ceritanya bahwa kejadian yang kemarin juga terulang yang kedua kalinya kepada syaikh, namun tidak sampai pingsan. 

 

"Sang syaikh mengejar perempuan tersebut sambil bertanya kepadanya: siapakah dua jenazah yang meninggal tersebut? Perempuan tersebut menjawab: yang meninggal dunia adalah dua anak kami atau kakak beradik. Syaikh bertanya lagi, apa amalan yang kalian lakukan? Ibu tersebut menjawab, anak yang pertama thalabul ilm yang wafat sebelum berkeluarga, sedangkan anak yang kedua berprofesi sebagai tukang pencari kayu bakar yang hasil jualannya untuk membantu kakaknya yang sedang menuntut ilmu," urainya sambil mengelus dada. 

 

Sejak itulah Syaikh Abdurrahman pergi ke Damskus menuntut ilmu dengan usia sekitar 45 tahun. Hingga akhirnya memiliki gelar atau laqab al-Khuffar atau ulama penggali kubur. Keturunannya menjadi ulama besar. 

 

"Mari kita belajar dari kisah tersebut, karena menuntut ilmu tidak mengenal usia dan profesi," pinta ustadz Ghafur selaku pemandu acara. 

 

Penjelasan terkait Puasa

Ustadz Suknan Tohir menjelaskan bab puasa yang terdapat dalam kitab Sullam Taufiq bahwa hukum puasa di bulan Ramadhan adalah wajib bagi yang sudah mukallaf, baik dari kaum laki-laki dan perempuan. 

 

“Dalam qawaid fiqhiyah, puasa bisa tidak laksanakan oleh tiga sebab,” katanya. 

 

Pertama, bagi perempuan yang haid dan nifas, namun wajib mengqadha atau menggantinya. Kedua, seorang musafir dnegan perjalanan 93 km walaupun dalam kondisi kuat atau mampu melanjutkan puasanya. 

 

“Ketiga, bagi ibu hamil dan ibu menyusui, jika membahayakan kesehatan bayinya,” jelasnya. 

 

Dirinya menegaskan bahwa yang membatalkan puasa adalah melakukan jima', keluarnya air mani secara disengaja, muntah disengaja dan memasukkan benda cair atau keras ke beberapa lubang yang dilarang secara fiqih. 

 

"Satu yang tidak membatalkan puasa, yakni air ludah yang keluar tempatnya. Ingat bukan bercampur dahak," katanya kepada hadirin. 

 

Sedangkan Kiai Jamali Salim selaku Wakil Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Pragaan yang membina Lembaga Bahtsul Masail (LBM) menegaskan bahwa apapun udzurnya wajib diganti di hari-hari lainnya, seperti puasa Senin hingga Kamis.

 

"Barangsiapa yang merusak puasanya dengan melakukan jima' dalam satu hari di bulan Ramadhan, maka tak hanya kecipratan dosa,” katanya. 

 

Menurut fiqih, mereka harus memerdekakan budak. Karena saat ini tidak ada budak, maka wajib berprasangka selama dua bulan secara berturut-turut. 

 

“Jika tidak bisa, maka membayar dua mut selama 60 hari," pungkas Kiai Jamali Salim saat menjawab pertanyaan anggota kompolan.

 

Kontributor: Firdausi
Editor: Syaifullah
 


Editor:

Madura Terbaru