• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 27 April 2024

Pemerintahan

Lahan Kosong Aset Pemkab Bangkalan Bakal Dimanfaatkan untuk RTH

Lahan Kosong Aset Pemkab Bangkalan Bakal Dimanfaatkan untuk RTH
Ilustrasi istimewa
Ilustrasi istimewa

Bangkalan, NU Online Jatim

Aset lahan kosong milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan akan dimanfaatkan untuk pembangunan Rumah Terbuka Hijau (RTH). Tujuannya tentu supaya tata kota di Kabupaten Bangkalan semakin baik.

 

"RTH kita ini belum ideal. Jadi yang paling masuk akal adalah memanfaatkan lahan kosong aset Pemkab," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan Anang Yulianto, Jumat (21/05/2021) dilansir dari laman Pemkab Bangkalan.

 

Ia menjelaskan, saat ini luas RTH di Kabupaten Bangkalan hanya sebesar 13,49 persen dari luas keseluruhan Kabupaten Bangkalan. Sementara idealnya RTH di suatu daerah adalah 30 persen, dengan rincian 10 persen privat dan 20 persen publik.

 

"Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang," lanjut Anang.

 

Lebih lanjut ia menambahkan, minimnya anggaran menjadi penyebab utama belum idealnya RTH di Kabupaten Bangkalan. Namun meski demikian pihaknya terus berupaya untuk mewujudkan target luas RTH di Bangkalan.

 

"Apalagi sejak ada Covid-19 banyak anggaran yang di refocusing, termasuk di DLH sendiri," ungkapnya.

 

 

Anang menuturkan, DLH Bangkalan sendiri telah melakukan sejumlah langkah konkrit untuk memanfaatkan lahan kosong milik Pemkab sebagai RTH. Seperti menjadikan lahan kosong yang ada di sepadan sungai Bancaran sebagai kebun bibit. "Selain untuk mengamankan aset daerah, lahan kosong tersebut kita jadikan RTH," tandasnya.


Editor:

Pemerintahan Terbaru