PCNU Pasuruan Dorong MWCNU Segera Urus Sertifikasi Tanah Wakaf
Sabtu, 14 Juni 2025 | 15:00 WIB

Ketua PCNU Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, saat istighotsah rutin Jumat Legi di Masjid Sabilun Najjah, Kecamatan Wonorejo, Jumat (13/06/2025). (Foto: NOJ/ Mokh Faisol)
Mokhamad Faisol
Kontributor
Pasuruan, NU Online Jatim
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar istighotsah rutin Jumat Legi di Masjid Sabilun Najjah, Kecamatan Wonorejo, Jumat (13/06/2025). Dalam kesempatan itu, jajaran Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) didorong segera mengurus sertifikasi tanah wakaf.
Ketua PCNU Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menekankan pentingnya legalitas aset-aset ke-NU-an, terutama masjid, mushala, dan lembaga pendidikan. Ia meminta agar seluruh MWCNU untuk segera mengurus sertifikat wakaf bagi aset-aset tersebut.
"Legalitas itu penting. Banyak konflik muncul karena permasalahan administrasi. Bahkan, ada masjid di luar Jawa yang berubah fungsi menjadi warung karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat," ujarnya.
Ia menyebutkan sejumlah kasus aset keagamaan yang beralih fungsi atau menjadi sengketa karena tidak adanya kejelasan status hukum. Ia mencontohkan kasus madrasah yang dipersengketakan oleh ahli waris karena status tanah tidak jelas apakah diwakafkan atau hanya dipinjamkan.
Menurut Gus Ipong, sapaan akrabnya, pengurusan sertifikat wakaf bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari sadduz dzariāah, yakni menutup kemungkinan terjadinya kerusakan atau konflik di masa depan.
āLegalisasi aset bukan berarti harus selalu atas nama NU, melainkan cukup berbadan hukum seperti yayasan dan memiliki status wakaf agar tidak bisa diperjualbelikan," terangnya.
"Administrasi yang rapi akan memudahkan sinergi dengan pemerintah, baik dalam hal program maupun bantuan. Kita harus belajar dari yang sudah tertib,ā imbuh Gus Ipong.
Sebagai langkah konkret, PCNU Pasuruan telah membentuk kantor layanan percepatan sertifikasi tanah wakaf, di antaranya di Purwosari dan wilayah timur Kabupaten Pasuruan. Layanan ini bertujuan membantu pengurus dan masyarakat dalam mengurus legalitas aset keagamaan.
"Kantor layanan percepatan sertifikasi tanah wakaf salah satunya berada di Kecamatan Purwosari," ungap Gus Ipong.
Di samping itu, ia juga menyampaikan pentingnya kehadiran NU di seluruh lini kehidupan masyarakat, termasuk masalah sosial seperti penyalahgunaan narkoba. Ia menyinggung data dari BNN yang menunjukkan Pasuruan menjadi salah satu daerah dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi di Jawa Timur.
"NU tidak boleh hanya sibuk dengan urusan internal, tapi juga harus hadir dalam menyelesaikan problem masyarakat. Jangan sampai rasa tanggung jawab sosial kita hilang," pungkasnya.
Terpopuler
1
Innalillahi, KH Taufik Ketua PCNU Pamekasan Wafat
2
Kronologi Kecelakaan yang Menimpa KH Taufik Hasyim Ketua PCNU Pamekasan
3
Yusak, Kader GP Ansor Trenggalek Istiqamah Berkhidmat 25 Tahun Berpulang
4
Bacaan Doa Sambut Kepulangan Jamaah Haji ke Tanah Air
5
5 Tanda Haji Mabrur Menurut Al-Qur'an dan Hadits
6
PBNU Cetak 100 Ribu Kader, Siapkan Akademi Kepemimpinan Nasional NU
Terkini
Lihat Semua