• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Pemerintahan

Disepakati, Raperda RTRW Kabupaten Ponorogo

Disepakati, Raperda RTRW Kabupaten Ponorogo
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo. (Foto: NOJ/Arisel WA)
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo. (Foto: NOJ/Arisel WA)

Ponorogo, NU Online Jatim

Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo kembali digelar, Senin (18/04/2022). Agenda kali ini adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Ponorogo akhir tahun anggaran 2021.


Dalam sidang kali ini, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022-2042 telah disepakati oleh DPRD. Hal tersebut dengan ditandatanganinya berita acara persetujuan oleh bupati, Sugiri Sancoko beserta Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto. 


Lewat panitia khusus (pansus) DPRD Ponorogo menyampaikan dua poin penting rekomendasi. Yakni terkait reaktivasi jalur kereta api (KA) Madiun-Ponorogo-Slahung dan kelebihan kapasitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican, Jenangan. 


Sunarto Ketua DPRD Ponorogo menyampaikan, sesuai dengan RTRW wilayah dan RTRW nasional, reaktivasi kereta api jalur Madiun-Ponorogo-Slahung kembali dihidupkan. Dan pihaknya sangat mendukung dan merekomendasikan hal ini dimasukkan dalam pasal. Hal itu agar mereka yang tinggal dan berwirausaha, serta ruang terbuka hijau (RTH) di bekas jalur kereta api dapat hidup dengan tenang.


"Sesuai dengan RTRW wilayah dan RTRW nasional memang mutlak reaktivasi kereta api jalur Madiun-Ponorogo-Slahung itu kembali dihidupkan. Tetapi kita berikan rekomendasi dan masukkan dalam pasal, sehingga sangat mendukung reaktivasi kereta api, tetapi harapannya Perseroan Terbatas Kereta Api Indonesia atau PT KAI dapat mengkaji kembali," katanya.


Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo berharap reaktivasi jalur kereta api dapat terealisasikan serta PT KAI dengan serius  dapat mengkaji secara detail jalur kereta api yang akan digunakan. 


"Saya berharap itu terjadi dan PT KAI benar-benar serius agar kembali ada kereta api,” katanya. 


Dirinya membayangkan indahnya Ponorogo kalau jalur kereta apai diaktifkan kembali. Walaupun untuk tujuan tersebut banyak hal yang harus didiskusikan. Seperti apakah harus pakai jalur lama apa jalur baru.


“Nanti hal ini biar dikaji sedetail mungkin oleh PT KAI yang ekses sosialnya tidak terlalu besar," jelasnya.


Terkait overload muatan di TPA Mrican, Jenangan, Kang Bupati menyampaikan, bahwa pihaknya sedang mencari solusi. Demikian pula telah menemukan teknologi untuk mengatasi persoalan tersebut. 


"Kami sedang mencarikan solusi berikut penyelesaiannya bagaimana membuat sampah yang inovasi, dan teknologinya sudah ketemu kemudian, perluasan lahan TPA, sampai bagaimana mengurangi sampah di tingkat hilir," terangnya.


Ia menambahkan untuk mengurangi beban sampah di tingkat hulu, pihaknya menganggarkan 10 juta rupiah per rumah tangga (RT) setiap tahun. Diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah mampu  teratasi di tingkat RT.


"Kami menyiapkan anggaran 10 juta rupiah per RT per   tahun,1 juta rupiahnya untuk bagaimana mengurangi sampah  agar beban ditingkat hulu tidak terlalu banyak maka diselesaikan ditingkat rumah tangga, untuk membuat bank sampah bersama RT," jelas dia.


Dirinya juga akan menyebarkan hal ini di beberapa wilayah, sehingga tidak menumpuk di TPA. Yang dapat dilakukan adalah dengan disediakan tempat sampah kecil,  termasuk tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS-3R).


“Semua tersebar di setiap kecamatan, sehingga pelan-pelan memang butuh perjalanan panjang yang kita bangun secara konstruktif dan terhubung," pungkasnya. (Adv)


Editor:

Pemerintahan Terbaru