• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Selasa, 19 Maret 2024

Nusiana

Dilema Kiai menjadi Pejabat

Dilema Kiai menjadi Pejabat
Almaghfurlah KH A Hasyim Muzadi. (Foto: NOJ/IPk)
Almaghfurlah KH A Hasyim Muzadi. (Foto: NOJ/IPk)

Ini kejadian lumayan lama, 7 Maret 2015. Saat itu sambil menunggu acara akad nikah putri Mahfud MD dimulai, Moh AS Hikam (MAH) ngobrol dengan almaghfurlah KH A Hasyim Muzadi (AHM).

 

Dari cerita tersebut dijelaskan bahwa ada seorang pejabat daerah yang juga dikenal sebagai kiai dan kini sedang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

AHM: Saya ini kan sedang repot, Gus.

 

MAH: Kenapa kiai?

 

AHM: Saya diminta pejabat itu supaya menyampaikan pesan kepada Ketua KPK.

 

MAH: Pesan apa kiai?

 

AHM : Katanya pejabat itu bukan menerima suap. KPK itu salah paham?

 

MAH: Salah paham gimana, wong sudah ada dua barang bukti. Kan itu hukum, kiai?

 

AHM: Itu kan hukum pada umumnya. Lain kalau menurut pejabat tadi.

 

MAH: Kenapa kiai?

 

AHM: Menurut dia uang yang diterima itu bukan suap, tapi shadaqah. Kan sang kiai, sudah biasa terima shadaqah.

 

MAH: Masa shadaqah milyaran kiai?

 

AHM (tertawa): Yang namanya shadaqah itu kan mulai dari doa sampai barang yang nilainya tidak terbatas, Gus.

 

MAH: He he he... iya juga kiai. Lha terus gimana, sudah disampaikan?

 

AHM: He he he... lha Ketua KPK-nya juga bermasalah gitu kok. Jadi kan repot saya ini.... 

 

Keduanya kemudian tertawa, dan acara akad nikah kemudian mulai.

 

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Ketua KPK kala itu, Abraham Samad, sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen.


Editor:

Nusiana Terbaru