• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Opini

Kalangan Milenial, Mengapa Takut Menikah?

Kalangan Milenial, Mengapa Takut Menikah?
Kehidupan modern berdampak pada ketakutan untuk menikah. (Foto: NOJ/RMm)
Kehidupan modern berdampak pada ketakutan untuk menikah. (Foto: NOJ/RMm)

Sah! Itulah kata dari saksi yang ditunggu-tunggu dalam setiap akad nikah. Calon mempelai laki-laki yang telah menghafalkan redaksi akad nikah selama berhari-hari akan merasa lega ketika ijab dan kabulnya dinyatakan sah. Karena itu berarti ia telah menjadi suami dari seorang perempuan yang menjadi pujaan hatinya.

 

Setiap orang tentunya memiliki keinginan untuk memasuki jenjang pernikahan, karena dianggap akan melahirkan banyak kebahagiaan. Tetapi ternyata ada sebagian generasi milenial yang takut menikah. Seperti hasil penelitian yang dilakukan oleh tirto.id pada tahun 2016 mengatakan bahwa 24,9 persen perempuan di Indonesia memilih tidak menikah. Sebagian besar dari mereka beralasan bahwa menikah hanya menimbulkan masalah dan menghambat karir.

 

Kehidupan modern yang memberikan ruang yang lebih besar berkarir baik bagi laki-laki maupun perempuan, ternyata berdampak pada ketakutan untuk menikah. Di Cina, menurut laporan yang juga disampaikan media yang sama pada 2015 prosentase lajang yang takut menikah mencapai 80 persen. Hal ini dikarenakan tekanan masyarakat, pekerjaan, kehidupan orang tua, dan biaya tinggi dalam rumah tangga.

 

Melihat fenomena ini, penulis teringat beberapa penjelasan tentang anjuran dan hal-hal yang ditakuti dalam pernikahan yang ditemukan ketika mengkaji bab nikah bersama sejumlah santri di Pesantren Al-Wahabiyah 1 dan Al-Latifiyyah 2 Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

 

Imam al-Ghazali dalam kitabnya Ihya Ulumuddin menjelaskan  bahwa pernikahan dianjurkan, tetapi juga ada sejumlah hal yang ditakutkan akan terjadi usai ikrar perjanjian agung tersebut.

 

Karenanya, agar memiliki pemahaman yang utuh tentang pernikahan, sehingga tidak jatuh pada rasa takut yang berlebihan, atau menikah tanpa memikirkan risikonya, tidak ada salahnya menyimak penuturan Imam al-Ghazali tentang hal ini.

 

Dalam hal anjuran untuk menikah, ada berbagai dalil yang dikutip oleh tokoh yang disebut dengan hujjatul Islam tersebut, baik dari Al-Qur’an, khabar, atau atsar. (lihat Ihya Ulumuddin, Dar Ibn Hazm, halaman 456-459).

 

Di antara dalil tersebut adalah pada surah An-Nur ayat 32 bahwa Allah berfirman: Dan kawinkanlah orang-orang yang sendiri di antara kalian. Menurut Imam al-Ghazali, ayat tersebut mengandung arti perintah. Dalam surah al-Ra’d ayat 38 Allah berifirman: Dan sesungguhnya, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad) dan Kami berikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.

 

Dalam ayat tersebut, Allah SWT memberikan pujian dan sifat kepada para Rasulullah dengan menyebutkan istri dan keturunan. Itu artinya menikah adalah ajaran yang telah lama dilakukan para rasul dan sesuatu yang dipuji Allah SWT.

 

Selain kedua ayat di atas, ada beberapa hadits yang dikutip Imam al-Ghazali yang memberikan anjuran dan motivasi untuk menikah. Salah satu hadits yang sering didengar di dalam pengajian atau ceramah adalah sabda Rasulullah: Menikah adalah sunahku. Barangsiapa tidak suka dengan sunahku, maka ia tidak suka denganku. Selain tersebut, ada hadits yang menurut penulis menarik, yaitu sabda Rasulullah SAW: Barangsiapa menikah, maka ia telah menjaga separuh dari agamanya, maka bertakwalah kepada Allah untuk separuh yang kedua.

 

Dalam hadits tersebut setidaknya menjadi paham bahwa jika seseorang telah menikah maka dianggap telah menjaga setengah dari agamanya. Tapi yang menjadi pertanyaan adalah mengapa menikah dianggap menjaga separuh agama?

 

Kembali Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa secara umum manusia akan jatuh pada kemaksiatan karena dua sebab utama, yaitu karena syahwat perut dan syahwat kemaluan. Jika seseorang telah menikah maka telah memelihara satu bahaya besar yaitu syahwat kemaluan. Dengan demikian dianggap telah menjaga separuh dari agamanya.

 

Selain hadits di atas, ada atsar dari para sahabat yang bisa memperkuat motivasi untuk menikah. Ibnu Abbas berkata: Tidaklah sempurna ibadah sunah seseorang, kecuali ia telah menikah. Mengapa demikian? Karena orang yang belum menikah, hatinya masih dibelenggu oleh hasrat dari syahwat, sehingga tidak bisa tenang dalam menjalankan ibadah. Berbeda dengan orang yang telah menikah, hasrat biologisnya sudah dapat disalurkan. Oleh karena itu yang bersangkutan bisa tenang dalam menjalankan ibadah. Inilah alasan mengapa ibadah orang yang telah menikah dikatakan lebih sempurna dari yang belum.

 

Dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa ada sahabat yang saban hari mengabdikan diri kepada Rasulullah SAW. Suatu ketika Rasulullah bertanya kepadanya: Apakah kamu tidak menikah? Sahabat menjawab: Ya Rasulallah, saya orang miskin yang tidak memiliki apa-apa. Di lain kesempatan, Rasulullah menanyakan untuk kedua kalinya pertanyaan yang sama, dan sahabat tersebut juga menjawab dengan dengan jawaban serupa.

 

Setelah Rasulullah menanyakan perihal menikah untuk kedua kali, sang sahabat kemudian berpikir dan berkata dalam hatinya: Bukankah Rasulullah adalah orang yang paling tahu tentang kebaikanku di dunia dan akhirat dan apa yang bisa mendekatkanku kepada Allah SWT. Jika Rasulullah bertanya lagi kepadaku perihal menikah, maka aku akan benar-benar melakukannya.

 

Benar juga, Rasulullah pun menanyakan untuk ketiga kalinya: Apakah kamu tidak menikah? Sahabat tersebut berkata: Ya Rasulullah, nikahkanlah aku. Rasulullah bersabda: Pergilah ke bani fulan dan katakan kepada mereka; Sesungguhnya Rasulullah memerintahkan kalian untuk menikahkanku. Oleh karena itu saya mendatangi kalian.

 

Kemudian, sahabat tersebut menjawab: Ya Rasulallah, saya tidak memiliki apa-apa. Rasulullah pun berkata kepada sahabat yang lain: Kumpulkanlah untuk saudaramu emas sebesar benih. Kemudian para sahabat mengumpulkan emas tersebut, dan mengantarkan sahabat tadi ke bani fulan dan menikahkannya. Setelah itu Rasulullah bersabda: Adakanlah walimah. Kemudian para sahabat mengumpulkan uang untuk membeli kambing dan mengadakan walimah.

 

Dari cerita tersebut Imam al-Ghazali menegaskan bahwa perintah menikah dari Rasulullah kepada sahabat yang diulang sampai tiga kali menunjukkan bahwa ada fadilah besar dari pernikahan. Akan tetapi selain berbagai anjuran untuk menikah di atas, ada beberapa hal yang ditakuti dalam sebuah pernikahan. Di antaranya adalah dalam sebuah pernikahan juga akan timbul banyak ujian dan permasalahan yang membutuhkan kesabaran ekstra untuk menghadapinya. Karena jika tidak mampu bersabar, maka akan mengalami banyak konflik dan pertengkaran.

 

Oleh karena itu ketika Abu Sulaiman al-Darani ditanya tentang pernikahan, ia menjawab: Bersabar dari (sikap buruk) perempuan itu lebih baik dari bersabar tidak bersikap buruk kepada perempuan. Dan bersabar tidak bersikap buruk kepada perempuan itu lebih baik dari bersabar dari panasnya api.

 

Ungkapan tersebut menunjukkan bahwa kesabaran adalah modal utama dalam sebuah pernikahan, karena hampir pasti akan menghadapi konflik dalam rumah tangga. Selain itu ketika seseorang masuk dalam sebuah pernikahan, maka kehidupannya akan berubah. Waktu, tenaga, pikiran, dan materi, tidak hanya untuk kehidupan seorang diri, tapi juga untuk istri dan anak-anak.

 

Abu Sulaiman berkata: Orang yang sendiri (tidak menikah) akan menemukan manisnya kesendirian dan kosong/luangnya hati yang tidak bisa dirasakan oleh orang yang menikah. Artinya pernikahan akan mengubah kehidupan seseorang dalam berbagai aspek. Jika tidak memiliki kesabaran dan kesiapan menerima semua perubahan, akan mengalami banyak kesulitan dalam menjalani kehidupan pernikahan.

 

 Ustadz Mustaufikin adalah staf pengajar di Madrasah Aliyah Unggulan KH Abd Wahab Hasbulloh atau MAUWH, Tambakberas, Jombang.


Editor:

Opini Terbaru