• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 25 April 2024

Rehat

Cerita Awal Istilah Halal Bihalal yang Digagas Mbah Wahab

Cerita Awal Istilah Halal Bihalal yang Digagas Mbah Wahab
KH Abdul Wahab Chasbullah penggagas istilah halal bihalal. (Foto: NOJ/DGu)
KH Abdul Wahab Chasbullah penggagas istilah halal bihalal. (Foto: NOJ/DGu)

Setelah dua tahun tidak ada tradisi mudik, apalagi halal bihalal karena penyebaran Covid-19, tahun ini hal tersebut tidak terjadi. Warga terlihat demikian antusias pulang ke kampung halaman dan merayakan Lebaran dengan khidmat. Berikutnya, pertemuan keluarga, sahabat dan kolega digelar dengan istilah halal bihalal.


Dalam suasana seperti itu, ada baiknya kita merenung bagaimana cerita dari tradisi halal bihalal tersebut. Apa yang melatar belakanginya, demikian pula kisah di balik ide brilian yang ternyata digagas oleh KH Abdul Wahab Chasbullah atau Mbah Wahab tersebut. Penjelasan sebagaimana disampaikan KH Masdar Farid Mas'udi sebagai berikut:


Ceritanya begini. Setelah Indonesia merdeka 1945, pada tahun 1948, Indonesia dilanda gejala disintegrasi bangsa. Para elit politik saling bertengkar, tidak mau duduk dalam satu forum. Sementara pemberontakan terjadi di mana-mana, di antaranya gerakan Darul Islam (DI) atau Tentara Islam Indonesia (TII), Partai Komunis Indonesia atau PKI Madiun.


Pada tahun 1948, yaitu di pertengahan bulan Ramadhan, Bung Karno memanggil KH Abd Wahab Chasbullah ke Istana Negara, untuk dimintai pendapat dan sarannya untuk mengatasi situasi politik Indonesia yang tidak sehat. Kemudian Mbah Wahab memberi saran kepada Bung Karno untuk menyelenggarakan silaturahim, sebab sebentar lagi Hari Raya Idul Fitri, di mana seluruh umat Islam disunahkan bersilaturahim.


Lalu Bung Karno menjawab: Silaturahim kan biasa, saya ingin istilah yang lain. Itu gampang, kata Mbah Wahab. Begini, para elit politik tidak mau bersatu, itu karena mereka saling menyalahkan. Saling menyalahkan itu kan dosa. Dosa itu haram. Supaya mereka tidak punya dosa (haram), maka harus dihalalkan. Mereka harus duduk dalam satu meja untuk saling memaafkan, saling menghalalkan. Sehingga silaturahim nanti kita pakai istilah 'halal bihalal', jelas Mbah Wahab.


Dari saran Mbah Wahab itulah, kemudian Bung Karno pada Hari Raya Idul Fitri saat itu, mengundang semua tokoh politik untuk datang ke Istana Negara untuk menghadiri silaturahim yang diberi judul 'Halal Bihalal' dan akhirnya mereka bisa duduk dalam satu meja, sebagai babak baru untuk menyusun kekuatan dan persatuan bangsa.


Sejak saat itulah, instansi-instansi pemerintah yang merupakan orang-orang Bung Karno menyelenggarakan halal bihalal yang kemudian diikuti juga oleh warga masyarakat secara luas, terutama masyarakat Muslim di Jawa sebagai pengikut para ulama. Jadi Bung Karno bergerak lewat instansi pemerintah, sementara Mbah Wahab menggerakkan warga dari bawah. Jadilah halal bihalal sebagai kegiatan rutin dan budaya Indonesia saat hari raya Idul Fitri seperti sekarang.


Kalau kegiatan halal bihalal sendiri, kegiatan ini dimulai sejak KGPAA Mangkunegara I atau yang dikenal dengan Pangeran Sambernyawa. Setelah Idul Fitri, beliau menyelenggarakan pertemuan antara raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana. Semua punggawa dan prajurit dengan tertib melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri. Kemudian budaya seperti ini ditiru oleh masyarakat luas termasuk organisasi keagamaan dan instansi pemerintah.akan tetapi itu baru kegiatannya bukan nama dari kegiatannya.

  

Kegiatan seperti dilakukan Pangeran Sambernyawa belum menyebutkan istilah halal bihalal, meskipun esensinya sudah ada. Tapi istilah halal bihalal ini secara nyata dicetuskan oleh KH Abd Wahab Chasbullah dengan analisa pertama yakni thalabu halâl bi tharîqin halâl  yakni mencari penyelesaian masalah atau mencari keharmonisan hubungan dengan cara mengampuni kesalahan. Atau dengan analisis kedua yaitu halâl "yujza'u" bi halâl adalah pembebasan kesalahan dibalas pula dengan pembebasan kesalahan dengan cara saling memaafkan. 


Rehat Terbaru