• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 25 April 2024

Tapal Kuda

Dukung Perda Pesantren, PCNU Situbondo Bentuk Tim Percepatan

Dukung Perda Pesantren, PCNU Situbondo Bentuk Tim Percepatan
Rapat Koordinasi Ketua PCNU dengan Lembaga di kantor PCNU setempat. (Foto: NOJ/ Istimewa)
Rapat Koordinasi Ketua PCNU dengan Lembaga di kantor PCNU setempat. (Foto: NOJ/ Istimewa)

Situbondo, NU Online Jatim

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Situbondo mengadakan pertemuan membahas percepatan pembahasan Rancanagan Peraturan Daerah (Raperda) tentang fasilitasi dan pengembangan pesantren pada Ahad (07/08/2022). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor PCNU setempat.


Ketua PCNU Situbondo, KH Muhyiddin Khotib menyampaikan, salah satu sebab pertemuan ini dilaksanakan adalah belum adanya perhatian yang serius dari pemerintah daerah dalam mengupayakan percepatan Perda tentang fasilitasi pesantren di Kabupaten Situbondo.


“PCNU Situbondo melihat bahwa Perda tentang pondok pesantren di Situbondo sampai hari ini belum dibahas dan belum menjadi atensi yang penting bagi pemerintah daerah Situbondo,” ujar kiai yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Majelis Masyaikh Republik Indonesia tersebut.


Ia mengatakan, hal ini perlu dikawal dan diperhatikan oleh PCNU Situbondo khususnya Rabithah Ma'hid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) dan LP Ma'arif supaya segera terlaksana.


“Oleh karena itu, maka PCNU Situbondo membentuk tim pengawalan agar Perda ini segera dibahas dan ditetapkan paling tidak tahun 2023 sudah tuntas dan tahun 2024 sudah bisa dijadikan dasar dalam memberikan fasilitasi terhadap Pondok Pesantren di Situbondo,” ujarnya.


Kiai yang juga dosen di Ma'had Aly Sukorejo ini menambahkan, ada beberapa alasan mengapa upaya percepatan ini perlu dalakukan. Selain Situbondo terdapat ratusan pesantren, juga sebagian daerah di Jawa Timur sudah menetapkan Perda Pesantren tersebut.


“Beberapa kabupaten yang lain sudah punya Perda ini, seperti Jombang, Kediri, dan Rembang yang saat ini dalam proses penyelesaian. Selain itu, Situbondo sebagai kota santri sudah saatnya dan bahkan harus lebih awal membahas Perda ini,” imbuhnya.


Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, tim khusus yang sudah dibentuk akan mengundang DPRD Situbondo untuk membicarakan upaya percepatan pembahasan Perda tentang fasilitasi pesantren.


“Dalam pelaksaan kerjanya nanti, tim yang sudah dibentuk akan mengundang DPRD Situbondo untuk membicarakan upaya percepatan Perda ini dan harus segera diselesaikan. Kami akan mengawal karena NU lahir dari rahim Pesantren,” tandasnya.


Editor:

Tapal Kuda Terbaru