• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Minggu, 28 April 2024

Tapal Kuda

Perkuat Jaringan Kerja, LPNU Pasuruan Gelar Seminar Asuransi Syariah

Perkuat Jaringan Kerja, LPNU Pasuruan Gelar Seminar Asuransi Syariah
Kegiatan seminar asuransi syariah oleh LPNU Pasuruan di gedung LP Ma'arif NU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (17/02/2024). (Foto: NOJ/ Mokh Faisol)
Kegiatan seminar asuransi syariah oleh LPNU Pasuruan di gedung LP Ma'arif NU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (17/02/2024). (Foto: NOJ/ Mokh Faisol)

Pasuruan, NU Online Jatim

Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Kabupaten Pasuruan menggelar seminar asuransi syariah dalam rangka memperkuat jaringan kerja organisasi. Kegiatan tersebut dipusatkan di gedung LP Ma'arif NU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (17/02/2024).

 

Ketua PC LPNU Kabupaten Pasuruan, Samsul Arifin mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan ini untuk menggalakkan tentang pentingnya asuransi, khususnya yang berbasis syariah.

 

"Asuransi syariah ini harus terus digencarkan pada masyarakat agar konsepnya banyak dipahami," ujarnya.

 

Samsul menyampaikan, selain mengenalkan asuransi syariah, LPNU Pasuruan juga ingin memperkuat dan memperluas mitra kerja terkait bisnis asuransi syariah untuk diterapkan di NU Pasuruan.

 

"Asuransi merupakan bagian terpenting dalam membentuk usaha, khususnya kepada para karyawannya," tuturnya.

 

Sementara itu, Yaumil Hasanat selaku narasumber mengatakan, asuransi syariah adalah sebuah usaha untuk saling melindungi dan saling tolong-menolong di antara para pemegang polis (peserta).

 

“Dilakukan melalui pengumpulan dan pengelolaan dana tabarru yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan prinsip Syariah,” terangnya.

 

Ia pun menyebutkan perbedaan asuransi syariah dan konvensional. Disebutkan, bahwa asuransi syariah menggunakan prinsip sharing of risk. Risiko dari satu orang/pihak dibebankan kepada seluruh orang/pihak yang menjadi pemegang polis.

 

“Sedangkan asuransi konvensional menggunakan sistem transfer of risk, di mana risiko dari pemegang polis dialihkan kepada perusahaan asuransi," ucapnya.

 

Di sisi lain, salah satu peserta kegiatan, Ahmad menyampaikan rasa syukur karena dapat mengetahui pentingnya mempunyai asuransi, khususnya yang syariah, di kemudian hari.

 

"Dengan memiliki produk asuransi kita dapat memberikan rasa aman saat menghadapi risiko kehidupan. Seperti risiko terhadap kesehatan dan jiwa yang kehadirannya tidak bisa diprediksi," katanya.

 

Sebagai informasi, seminar berlangsung secara interaktif antara narasumber dan peserta. Bahkan di akhir sesi. LPNU dan Prudential Syariah memberikan voucher belanja di Numbasmart senilai Rp30 ribu bagi 20 peserta terbaik, serta hadiah menarik lain seperti 3 jam dinding, 3 kaos, dan 5 hadiah pendukung lainnya.


Tapal Kuda Terbaru