• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Madura

Bupati Pamekasan Ajak Ormas Islam Awasi Peredaran Minuman Keras

Bupati Pamekasan Ajak Ormas Islam Awasi Peredaran Minuman Keras
H Baddrut Tamam, Bupati pamekasan. (Foto: NOJ/PHt)
H Baddrut Tamam, Bupati pamekasan. (Foto: NOJ/PHt)

Pamekasan, NU Online Jatim

Untuk dapat meredam, bahkan memutus sama sekali peredaran minuman keras atau miras, tidak semata dibutuhkan peran aparat. Tokoh agama dan masyarakat juga penting terlibat agar generasi muda dapat terselamatkan dari minuman memabukkan tersebut.

 

Ajakan ini disampaikan Bupati Pamekasan, H Baddrut Tamam kepada organisasi kemasyarakat seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan Syarikat Islam (SI). Mereka diharapkan berperan aktif dalam mengawasi peredaran minuman beralkohol di wilayah itu sebagai upaya mewujudkan kabupaten bebas peredaran miras.

"Ini penting kami sampaikan, karena selain Pemkab Pamekasan telah memiliki Perda tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol, kabupaten ini juga telah berkomitmen menjadi program Gerakan Masyarakat Islami (Gerbang Salam) sebagai prioritas pembangunan," katanya, Rabu (03/02/2021) sebagaimana dilansir Antara.

Keberhasilan pelaksanaan program pembangunan di sebuah daerah, menurut dia, karena adanya peran aktif semua elemen masyarakat. Termasuk para ulama, pimpinan ormas keagamaan, dan pihak lain yang memiliki peran strategis di masyarakat.

"Saya yakin, kekompakan ulama dan umara dalam mendukung program pembangunan akan membuahkan hasil yang maksimal," katanya.

Menurut bupati, kolaborasi yang baik antara pemerintah dengan ulama akan bisa merujudkan cita ideal Pamekasan sebagai kabupaten yang bebas peredaran minuman keras. Sebab, faktanya meski kabupaten ini telah memiliki Perda tentang Larangan Peredaran Miras, selama 2020 masih banyak ditemukan masyarakat yang mengonsumsi miras dan masih toko yang menjualnya.


Buktinya, selama 2020 aparat keamanan di Pamekasan berhasil menyita ribuan botol minuman keras dari berbagai merk. "Ini berarti bahwa masuknya berbagai jenis minuman keras ke Pamekasan karena masih ada permintaan dari masyarakat," katanya.

Sebelumnya pada Selasa (2/2) Bupati Baddrut Tamam memimpin pemusnahan 2.670 botol minuman keras (miras) hasil razia penyakit masyarakat oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Polres Pamekasan selama 2021 yang digelar di Lapangan Nagara Bhakti, Mandhepa Agung Ronggosukowati Pamekasan.

Minuman keras yang dimusnahkan itu terdiri atas bir Singaraja, anggur merah, anggur merah gold, dan bir prost, anggur putih, anggur malaga, anggur koleson kecil, anggur ketan hitam, dan anggur kencur hitam. Ada juga beras kencur kecil, newport, dan intisari beras kencur, yang semuanya mengandul alkohol.

"Saya sengaja memimpin langsung pemusnahan minuman keras itu karena di kabupaten ini, beragai jenis minuman yang mengandung alkohol dilarang beredar, sebagaimana ketentuan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2001," kata Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.

Pemusnahan minuman keras yang terdiri dari 12 jenis minuman dari berbagai merk itu, juga disaksikan para pimpinan instansi pemerintahan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemipinan Daerah (Forkopimda) Majenis Ulama Indonesia (MUI), NU, Muhammadiyah, SI dan perwakilan pegiat lembaga swadaya masyarakat.

Mantan anggota DPRD Jawa Timur itu menyebutkan ke depan kerja sama antara pemkab, Forkopimda dan ormas sangat penting untuk bersama-sama melakukan pencegahan peredaran dan penggunaan miras.

"Di samping pencegahan, pendidikan moral agama juga tidak kalah pentingnya dalam rangka mewujudkan tatanan masyarakat yang bermoral dan bernilai rabbani di bumi Pamekasan ini," ujar Ra Baddrut.

Minuman keras, sambung dia, jelas dilarang, baik oleh hukum agama atau pun hukum negara, sehingga peredaran minuman ini harus dicegah.

"Di samping itu, dari sisi sudut pandang kesehatan mengonsumsi miras juga tidak baik," tegasnya.

Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengajak seluruh masyarakat mencegah peredaran minuman keras di Pamekasan, sehingga komitman bersama pemerintah dan para tokoh ulama untuk menjadi Pamekasan sebagai kabupaten bebas peredaran barang haram bisa terwujud dengan baik.

Baddrut juga mengajak semua pihak bergandeng tangan mendukung penuh langkah Kapolres Pamekasan Apip Ginanjar melakukan tindakan pencegahan, tindakan kuratif terhadap beberapa orang yang menggunakan miras.



 


Editor:

Madura Terbaru