• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 25 April 2024

Parlemen

Komisi B DPRD Jatim Harap Pemprov Perhatikan Fasilitas Pantai Kutang

Komisi B DPRD Jatim Harap Pemprov Perhatikan Fasilitas Pantai Kutang
Sejumlah Anggota Komisi B DPRD Jatim saat kunjungan ke Pantai Kutang di Lamongan. (Foto: NOJ/A Toriq)
Sejumlah Anggota Komisi B DPRD Jatim saat kunjungan ke Pantai Kutang di Lamongan. (Foto: NOJ/A Toriq)

Lamongan, NU Online Jatim
Konektifitas demi kelancaran mobilitas warga serta dukungan terhadap destinasi wisata sangat berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan. Salah satunya yang terjadi pada Pantai Kutang yang terletak di Desa Labuhan Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan yang menjadi atensi Komisi B DPRD Jawa Timur. 
 

Anggota Komisi B, Ufiq Zuroida meminta Dinas Kebudayaan dan Patiwisata Provinsi Jawa Timur membantu pengelola pantai Kutang Lamongan dalam meningkatkan jumlah pengunjung. Ia katakan butuh sentuhan nyata dari Disbudpar Jatim dalam memajukan destinasi wisata. 
 

"Perlu adanya sentuhan dari dinas pariwisata jangan hanya diberikan pendampingan semata. Apa yang dibutuhkan di sini harus diberikan," kata Ufiq saat melakukan kunjungan bersama anggota Komisi B ke Pantai Kutang Lamongan, Jumat (11/02/2022). 
 

Bendahara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim ini mengatakan, destinasi wisata Pantai Kutang sebetulnya sangat diminati para pelancong. Bukan hanya karena nama uniknya, yakni kutang. Tetapi suasana pantai yang memiliki daya tarik dengan pemandangan alamnya yang indah, dengan rimbunan pohon mangrovenya. 
 

Namun yang masih menjadi pekerjaan rumah saat ini menurut politisi dapil Gresik-Lamongan ini yakni terkait akses jalan yang masih kurang baik dan lebar. Kondisi tersebut, akan berpengaruh pada jumlah pengunjung. 
 

"Akses jalan yang baik menjadi salah satu faktor penggerak kemajuan suatu destinasi wisata. Saya rasa ini yang masih menjadi pekerjaan bagi pemerintah, karena jalan menuju Pantai Kutang kayaknya masih sempit. Maka perlu pembenahan agar para wisatawan nyaman menuju ke sana," kata Ufiq. 
 

Anggota Komisi B lainnya, Ahmad Iwan Zunaih berharap pemerintah serius melihat potensi daerah wisata yang ada di Jawa Timur. Ia katakan, diakui atau tidak pengaruh destinasi wisata terhadap perekonomian masyarakat begitu besar. Pertumbuhan daerah wisata memiliki potensi tinggi dalam menaikkan taraf perekonomian masyarakat, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 
 

"Pemerintah harus serius melihat potensi daerah pariwisata. Wisata itu harus diakui sebagai salah satu sumber perekonomian masyarakat. Sehingga apapun keadaannya, jadikan program pariwisata sebagai prioritas. Karena di situlah pemerintah akan lebih mudah lagi, bagaimana mengangkat dan meringankan kesejahteraan perekonomian, khususnya UMKM," kata pria yang akrab disapa Gus Iwan ini. 
 

Lebih lanjut, menurut politisi Nasdem ini, kendala yang masih seringkali ditemuinya yakni terkait kesadaran masyarakat akan legalitas. Sehingga, yang terjadi banyak pembangunan wisata yang dilakukan secara swadaya tidak pada tempatnya, seperti tindakan reklamasi di pantai dan pada akhirnya, berakhir pada penutupan. 
 

"Banyak masyarakat yang belum mengetahui yakni terkait legalitas. Sehingga banyak masyarakat melakukan reklamasi laut dan lain-lain. Ini secara aturan kan ada," ujarnya. 
 

Sebagai langkah antisipasi tersebut, karena daerah wisata menjadi salah satu prioritas dalam menaikkan perekonomian masyarakat, maka butuh sosialisasi masif terkait pentingnya legalitas dari pemerintah. Selain itu, kemudahan dalam mengurus legalitas harus juga diperhatikan, agar masyarakat lebih tertib dalam persoalan administrasi ini. 
 

"Selain pengadaan program pendampingan, pendanaan dan lain-lain, masalah legalitas itu harus diperhatikan,” ujarnya. 
 

Dalam pandangannya, pemerintah seharusnya bisa memberikan secara mudah kepada daerah destinasi wisata. Karena banyak destinasi wisata yang sudah dibangun oleh masyarakat, karena mereka tidak tahu persyaratan legalitasnya.
 

“Malah bisa suatu saat nanti ditutup oleh pemerintah," pungkas dia.


Editor:

Parlemen Terbaru